Iklan

Iklan

Pertanyaan

UMB PT 2013 TKD - 192 SEJARAH Pada tanggal 28 Juni 1946 Presiden Soekarno mengumumkan negara dalam keadaan SOB (Staat van Overleg Beleg), hal ini dikaitkan dengan peristiwa

UMB PT 2013 TKD - 192 SEJARAH

Pada tanggal 28 Juni 1946 Presiden Soekarno mengumumkan negara dalam keadaan SOB (Staat van Overleg Beleg), hal ini dikaitkan dengan peristiwa

  1. pembentukan Dewan Pertahanan Daerah

  2. penculikan Perdana Menteri Sutan Syahrir

  3. pembentukan Dewan Pertahanan Negara

  4. pembentukan Tentara Keamanan Rakyat

  5. Agresi Militer Belanda I

Iklan

C. Sianturi

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Iklan

Pembahasan

Pemberlakuan SOB oleh Presiden Soekarno tahun 1946 terjadi karena insiden penculikan PM Syahrir. Penculikan PM Syahrir yang dikenal dengan peristiwa 3 Juli 1946 merupakan peristiwa penculikan PM Sutan Syahrir oleh .K. Yusuf dan Sutarto menculik Sjahrir di Hotel Merdeka, sekitar pukul 01.00. Kolonel Yusuf dan Sutarto merupakan anggota dari kelompok oposisi Persatuan Perjuangan (PP) merasa bahwa tindakan-tindakan yang diambil PM Syahrir sangat berlawanan dengan pemikiran kelompok PP dibawah pimpinan Tan Malaka. Pasca penculikan Syahrir, pada tanggal 28 Juni 1946 Presiden Soekarno mengeluarkan aturan SOB (Staat van Overleg Beleg) yang pada intinya berisi “mengambil kekuasaan pemerintah sepenuhnya untuk sementara waktu sampai keadaan yang memungkinkan kabinet dan lain-lain badan resmi bekerja sebagaimana mestinya”.

Pemberlakuan SOB oleh Presiden Soekarno tahun 1946 terjadi karena insiden penculikan PM Syahrir. Penculikan PM Syahrir yang dikenal dengan peristiwa 3 Juli 1946 merupakan peristiwa penculikan PM Sutan Syahrir oleh .K. Yusuf dan Sutarto menculik Sjahrir di Hotel Merdeka, sekitar pukul 01.00. Kolonel Yusuf dan Sutarto merupakan anggota dari kelompok oposisi Persatuan Perjuangan (PP) merasa bahwa tindakan-tindakan yang diambil PM Syahrir sangat berlawanan dengan pemikiran kelompok PP dibawah pimpinan Tan Malaka. Pasca penculikan Syahrir, pada tanggal 28 Juni 1946 Presiden Soekarno mengeluarkan aturan SOB (Staat van Overleg Beleg) yang pada intinya berisi “mengambil kekuasaan pemerintah sepenuhnya untuk sementara waktu sampai keadaan yang memungkinkan kabinet dan lain-lain badan resmi bekerja sebagaimana mestinya”.

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

2

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

UM UGM 2015 TKD - 642 SEJARAH Dampak perjanjian KMB bagi ekonomi Indonesia adalah….

40

5.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia