Iklan

Pertanyaan

UKL-UPL didefinisikan sebagai upaya yang dilakukan dalam pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup oleh penanggung jawab dan atau kegiatan yang tidak wajib melakukan AMDAL. Definisi tersebut tertuang dalam ….

UKL-UPL didefinisikan sebagai upaya yang dilakukan dalam pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup oleh penanggung jawab dan atau kegiatan yang tidak wajib melakukan AMDAL. Definisi tersebut tertuang dalam ….

  1. Kepmen LH No. 26 Tahun 2001undefined 

  2. Kepmen LH No. 86 Tahun 2002undefined 

  3. Kepmen LH No. 66 Tahun 2002undefined 

  4. Peraturan Pemerintah No. 51 Tahun 1993undefined 

  5. Peraturan Pemerintah No. 21 Tahun 1994undefined 

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

11

:

35

:

01

Klaim

Iklan

M. Robo

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

jawaban yang tepat adalah pilihan B.

jawaban yang tepat adalah pilihan B.

Pembahasan

UKL-UPL didefinisikan sebagai upaya yang dilakukan dalam pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup oleh penanggung jawab dan atau kegiatan yang tidak wajib melakukan AMDAL. Definisi ini tertulis pada Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 86 Tahun 2002 tentang Pedoman Pelaksanaan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup. Jadi, jawaban yang tepat adalah pilihan B.

UKL-UPL didefinisikan sebagai upaya yang dilakukan dalam pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup oleh penanggung jawab dan atau kegiatan yang tidak wajib melakukan AMDAL. Definisi ini tertulis pada Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 86 Tahun 2002 tentang Pedoman Pelaksanaan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup.

Jadi, jawaban yang tepat adalah pilihan B.

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

1

Iklan

Pertanyaan serupa

Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 17 Tahun 2001 merupakan acuan utama dalam penilaian AMDAL tahap penapisan. Peraturan tersebut mempertimbangkan berbagai hal untuk dapat menjadi suatu dasar yan...

1

0.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia