Iklan
Pertanyaan
UKL-UPL didefinisikan sebagai upaya yang dilakukan dalam pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup oleh penanggung jawab dan atau kegiatan yang tidak wajib melakukan AMDAL. Definisi tersebut tertuang dalam ….
Kepmen LH No. 26 Tahun 2001
Kepmen LH No. 86 Tahun 2002
Kepmen LH No. 66 Tahun 2002
Peraturan Pemerintah No. 51 Tahun 1993
Peraturan Pemerintah No. 21 Tahun 1994
Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb
Habis dalam
00
:
11
:
35
:
01
Iklan
M. Robo
Master Teacher
1
1.0 (1 rating)
Iklan
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia