Iklan

Pertanyaan

Pihak pemrakarsa, pemerintah dan perwakilan masyarakat dapat saling berdiskusi tentang proyek atau kegaiatan yang direncanakan. Hal tersebut terdapat dalam proses pelaksanaan ….

Pihak pemrakarsa, pemerintah dan perwakilan masyarakat dapat saling berdiskusi tentang proyek atau kegaiatan yang direncanakan. Hal tersebut terdapat dalam proses pelaksanaan ….

  1. tahap pelingkupanspace 

  2. tahap penilaian KA-ANDALundefined 

  3. tahap penyusunan dokumenundefined 

  4. tahap pengumuman rencana kegiatan dan konsultasi masyarakatundefined 

  5. tahap perundingan sebagai referensi pengambilan keputusanundefined 

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

05

:

49

:

58

Klaim

Iklan

M. Robo

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

jawaban yang tepat adalah pilihan D.

jawaban yang tepat adalah pilihan D.

Pembahasan

Setelah dokumen rencana studi diketahui berbagai pihak, maka langkah selanjutnya adalah sosialisasi pada masyarakat setempat. Pada tahap ini, instansi terkait dan pemrakarsa juga bisa melakukan diskusi dan konsultasi dengan tokoh masyarakat setempat untuk menyamakan persepsi tentang proyek yang akan dikerjakan . Tahap ini dikenal dengan tahap pengumuman rencana kegiatan dan konsultasi masyarakat . Tata cara dan juga bentuk pengumuman serta tata cara dalam penyampaian saran, pendapat, dan tanggapan diatur dalam Keputusan Kepala BAPEDAL nomor 08 tahun 2000 tentang keterlibatan masyarakat dan keterbukaan informasi di dalam proses AMDAL. Jadi, jawaban yang tepat adalah pilihan D.

Setelah dokumen rencana studi diketahui berbagai pihak, maka langkah selanjutnya adalah sosialisasi pada masyarakat setempat. Pada tahap ini, instansi terkait dan pemrakarsa juga bisa melakukan diskusi dan konsultasi dengan tokoh masyarakat setempat untuk menyamakan persepsi tentang proyek yang akan dikerjakan. Tahap ini dikenal dengan tahap pengumuman rencana kegiatan dan konsultasi masyarakat. Tata cara dan juga bentuk pengumuman serta tata cara dalam penyampaian saran, pendapat, dan tanggapan diatur dalam Keputusan Kepala BAPEDAL nomor 08 tahun 2000 tentang keterlibatan masyarakat dan keterbukaan informasi di dalam proses AMDAL.

Jadi, jawaban yang tepat adalah pilihan D.

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

1

Iklan

Pertanyaan serupa

Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 17 Tahun 2001 merupakan acuan utama dalam penilaian AMDAL tahap penapisan. Peraturan tersebut mempertimbangkan berbagai hal untuk dapat menjadi suatu dasar yan...

1

0.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia