Nama senyawa tersebut berturut-turut adalah asam oksalat, asam sulfida, magnesium hidroksida, besi(III) hidroksida, dan tembaga(II) hidroksida.
Tata nama senyawa kimia adalah serangkaian aturan persenyawaan kimia yang disusun secara sistematis. Tata nama kimia disusun berdasarkan aturan IUPAC. Selain tata nama kimia berdasarkan aturan IUPAC, ada pula tata nama senyawa trivial. Tata nama trivial adalah nama dagang atau nama yang lebih sering kita gunakan dalam kehidupan sehari-hari dari senyawa tersebut.
Untuk senyawa asam, aturan penamaannya:
- Senyawa asam yang tidak mengandung oksigen; penamaannya cukup dengan menuliskan kata “asam” lalu diikuti oleh anion/sisa asam dengan akhiran “-ida”.
- Senyawa asam yang mengandung oksigen maupun unsur lain atau disebut juga dengan asam-okso; penamaan didasarkan pada atom pusat yang akhirannya diganti dengan “it” dan “at”. Asam-okso dengan atom oksigen lebih sedikit menggunakan akhiran “it” pada anionnya, sedangkan untuk asam-okso dengan jumlah oksigen lebih banyak menggunakan akhiran “at” pada anionnya.
- Senyawa asam oksihalogen yaitu senyawa asam halida yang mengandung oksigen dan halogen; penamannya tergantung dari jumlah biloks halogennya.
Untuk senyawa basa, aturan penamaannya:
Penamaan senyawa basa sama dengan tata nama senyawa ionik poliatom, yaitu dengan menyebutkan nama kation/ion logam terlebih dahulu lalu diikuti dengan “hidroksida” sebagai anion (OH−). Jika kation berupa logam yang memiliki lebih dari 1 bilangan oksidasi, maka tuliskan bilangan oksidasi setelah nama kation/logamnya.
Berikut ini penentuan nama senyawa dari rumus kimia:
- H2C2O4: asam oksalat
- H2S: asam sulfida
- Mg(OH)2: magnesium hidroksida
- Fe(OH)3: besi(III) hidroksida
- Cu(OH)2: tembaga(II) hidroksida.