Iklan

Pertanyaan

Tuliskan karakteristik perekonomian Indonesia berdasarkan UUD 1945 pasal 33 !

Tuliskan karakteristik perekonomian Indonesia berdasarkan UUD 1945 pasal 33 !space 

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

09

:

06

:

10

Klaim

Iklan

N. Mazidah

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni Universitas Islam Jember

Jawaban terverifikasi

Pembahasan

Karakteristik perekonomian Indonesia berdasarkan UUD 1945 pasal 33 adalah sebagai berikut. Kekeluargaan menjadi asas mendasar dalam demokrasi ekonomi Indonesia Peran Negara sangat penting dalam mengelola sumber daya ekonomi yang penting bagi masyarakat. Kemakmuran masyarakat menjadi prioritas utama dalam pengelolaan sumber daya ekonomi yang terdapat di tanah air Indonesia, bukan kemakmuran seseorang atau kelompok orang. Melarang adanya penguasaan sumber daya alam ditangan perorangan atau pihak-pihak tertentu. Dengan kata lain monopoli, oligopoli maupun praktik kartel dalam bidang pengelolaan sumber daya alam dianggap bertentangan dengan prinsip Pasal 33 UUD 1945. Perekonomian indonesia ditopang oleh tiga pelaku utama yaitu Koperasi, BUMN/D (Badan Usaha Milik Negara/Daerah), dan Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) yang akan mewujudkan demokrasi ekonomi yang bercirikan mekanisme pasar, serta intervensi pemerintah, serta pengakuan terhadap hak milik perseorangan. Jiwa dari Pasal 33 UUD 1945 yang berlandaskan semangat sosial, menempatkan penguasaan terhadap berbagai sumber daya untuk kepentingan publik (seperti sumber daya alam) pada negara. Kebersamaan , efisiensi berkeadilan , berkelanjutan , berwawasan lingkungan , kemandirian , serta menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional menjadi prinsip dasar yang harus diperhatikan oleh setiap pelaku ekonomi di Indonesia.

Karakteristik perekonomian Indonesia berdasarkan UUD 1945 pasal 33 adalah sebagai berikut.
 

  1. Kekeluargaan menjadi asas mendasar dalam demokrasi ekonomi Indonesia
  2. Peran Negara sangat penting dalam mengelola sumber daya ekonomi yang penting bagi masyarakat.
  3. Kemakmuran masyarakat menjadi prioritas utama dalam pengelolaan sumber daya ekonomi yang terdapat di tanah air Indonesia, bukan kemakmuran seseorang atau kelompok orang.
  4. Melarang adanya penguasaan sumber daya alam ditangan perorangan atau pihak-pihak tertentu. Dengan kata lain monopoli, oligopoli maupun praktik kartel dalam bidang pengelolaan sumber daya alam dianggap bertentangan dengan prinsip Pasal 33 UUD 1945.
  5. Perekonomian indonesia ditopang oleh tiga pelaku utama yaitu Koperasi, BUMN/D (Badan Usaha Milik Negara/Daerah), dan Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) yang akan mewujudkan demokrasi ekonomi yang bercirikan mekanisme pasar, serta intervensi pemerintah, serta pengakuan terhadap hak milik perseorangan.
  6. Jiwa dari Pasal 33 UUD 1945 yang berlandaskan semangat sosial, menempatkan penguasaan terhadap berbagai sumber daya untuk kepentingan publik (seperti sumber daya alam) pada negara.
  7. Kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional menjadi prinsip dasar yang harus diperhatikan oleh setiap pelaku ekonomi di Indonesia.

space  

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

2

Iklan

Pertanyaan serupa

Jelaskan yang dimaksud dengan nilai-nilai dasar sistem ekonomi Pancasila!

2

5.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02130930000

02130930000

Ikuti Kami

©2026 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia