Iklan

Iklan

Pertanyaan

Tuliskan asas pemungutan pajak!

Tuliskan asas pemungutan pajak! space 

Iklan

S. Anugrah

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni Universitas Atma Jaya

Jawaban terverifikasi

Iklan

Pembahasan

Pembahasan
lock

Asas asas pemungutan pajak di Indonesia adalah Asas wilayah merupakan asas yang berdasarkan pada lokasi tempat tinggal wajib pajak. Asas kebangsaan merupakan asas yang berdasarkan pengenaan pajak setiap orang yang lahir dan tinggal di Indonesia. Asas sumber merupakan asas yang berdasarkan pada tempat perusahaan berdiri atau tempat tinggal wajib pajak. Asas umum diartikan sebagai pemungutan pajak yang dilakukan di Indonesia akan diterapkan pada setiap objek pajak dan wajib pajak secara umum. Asas umum juga berarti bahwa setiap pemungutan yang dilakukan di Indonesia hasilnya akan digunakan untuk kepentingan umum. Asas yuridis merupakan asas yang berdasarkan pemungutan pajak harus jelas dan berdasarkan pada UU yang berlaku. Asas ekonomis diartikan bahwa pemungutan pajak idealnya dapat meningkatkan perekonomian negara dan masyarakat secara umum. Pemungutan pajak yang dilakukan pemerintah tidak boleh hingga memberatkan masyarakat dan malah membuat ekonomi secara umum merosot. Asas finansial artinya setiap wajib pajak akan dikenakan pajak berdasarkan kondisi finansial yang bersangkutan.

Asas asas pemungutan pajak di Indonesia adalah

  1. Asas wilayah merupakan asas yang berdasarkan pada lokasi tempat tinggal wajib pajak.
  2. Asas kebangsaan merupakan asas yang berdasarkan pengenaan pajak setiap orang yang lahir dan tinggal di Indonesia.
  3. Asas sumber merupakan asas yang berdasarkan pada tempat perusahaan berdiri atau tempat tinggal wajib pajak.
  4. Asas umum diartikan sebagai pemungutan pajak yang dilakukan di Indonesia akan diterapkan pada setiap objek pajak dan wajib pajak secara umum. Asas umum juga berarti bahwa setiap pemungutan yang dilakukan di Indonesia hasilnya akan digunakan untuk kepentingan umum.
  5. Asas yuridis merupakan asas yang berdasarkan pemungutan pajak harus jelas dan berdasarkan pada UU yang berlaku.
  6. Asas ekonomis diartikan bahwa pemungutan pajak idealnya dapat meningkatkan perekonomian negara dan masyarakat secara umum. Pemungutan pajak yang dilakukan pemerintah tidak boleh hingga memberatkan masyarakat dan malah membuat ekonomi secara umum merosot.
  7. Asas finansial artinya setiap wajib pajak akan dikenakan pajak berdasarkan kondisi finansial yang bersangkutan. space space

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

6

Nurias Syifa Indartana

Makasih ❤️ Bantu banget Pembahasan lengkap banget

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Berikut ini yang bukan ciri-ciri pemungutan pajak ....

78

4.8

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia