Reformasi dapat diartikan sebagai proses pembentukan atau perubahan sistem yang sudah ada pada suatu masa kemudian diganti dengan yang baru. Pembentukan atau perubahan tersebut umumnya dilakukan pada bidang politik, ekonomi, sosial, hukum, serta pendidikan. Jadi, reformasi yang terjadi di Indonesia merupakan formulasi menuju Indonesia baru dengan tatanan baru yang lebih baik. Indonesia mengalami reformasi pada tahun 1998, pada saat itu pemerintahan Orde Baru digulingkan oleh gerakan reformasi dari berbagai lapisan masyarakat. Reformasi yang terjadi di Indonesia pada saat itu dilatarbelakangi oleh beberapa faktor, yaitu; melemahnya ekonomi, krisis politik, hukum, sosial, dan krisis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Tujuan utama gerakan reformasi adalah memperbarui tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, agar sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945, baik dalam bidang ekonomi, politik, hukum serta bidang lainnya.
Dengan demikian, tujuan reformasi adalah memperbarui tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, agar sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945, baik dalam bidang ekonomi, politik, hukum serta bidang lainnya.