Iklan
Iklan
Pertanyaan
Tuan Banu seorang pegawai dengan gaji perbulan sebesar Rp17.500.000,00, mendapat premi jaminan kecelakaan Rp80.000,00. Ia setiap bulan membayar iuran jaminan hari tua sebesar Rp50.000,00. Ia sudah menikah dan memiliki 4 orang anak. Hitunglah PPh terutang pertahun dan perbulan yang dibayar Tuan Banu!
Iklan
A. Kusumaningrum
Master Teacher
Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Jakarta
1
0.0 (0 rating)
Iklan
Iklan
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia