Iklan

Pertanyaan

Tata ruang menurut UU No. 26 Tahun 2007 adalah wujud struktur ruang dan pola ruang. Jelaskan dengan contoh yang kalian tahu!

Tata ruang menurut UU No. 26 Tahun 2007 adalah wujud struktur ruang dan pola ruang. Jelaskan dengan contoh yang kalian tahu!

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

09

:

47

:

08

Klaim

Iklan

A. Kusuma

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Pembahasan

Pengertian Tata Ruang menurut Undang Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2007 Pasal 1 ayat 2 adalah wujud struktur ruang dan pola ruang. Perencanaan tata ruang di Indonesia dibedakan atas tata ruang wilayah nasional, provinsi dan kabupaten. Contoh tata ruang adalah penataan tata ruang permukiman di DKI Jakarta, dengan tujuan untuk memperbaiki pola permukiman, kualitas permukiman serta mengurangi angka permukiman kumuh.

Pengertian Tata Ruang menurut Undang Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2007 Pasal 1 ayat 2 adalah wujud struktur ruang dan pola ruang. Perencanaan tata ruang di Indonesia dibedakan atas tata ruang wilayah nasional, provinsi dan kabupaten. Contoh tata ruang adalah penataan tata ruang permukiman di DKI Jakarta, dengan tujuan untuk memperbaiki pola permukiman, kualitas permukiman serta mengurangi angka permukiman kumuh.space

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

1

Iklan

Pertanyaan serupa

Pewilayahan dengan cara menentukan batas wilayah terluar dari wilayahnya untuk tujuan tertentu disebut....

8

4.5

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02130930000

02130930000

Ikuti Kami

©2026 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia