Sumber penerimaan pemerintah pusat dari sektor pajak adalah berupa…
(1) Pajak Penghasilan (PPh)
(2) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
(3) Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
(4) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
Jika (1), (2), dan (3) yang benar
Jika (1) dan (3) yang benar
Jika (2) dan (4) yang benar
Jika hanya (4) yang benar
Jika semuanya benar
L. Avicenna
Master Teacher
Mahasiswa/Alumni Institut Teknologi Bandung
Pajak Pusat yaitu pajak yang wewenang pemungutannya ada di tangan pemerintah pusat dan digunakan untuk membiayai rumah tangga negara. Misalnya Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
569
5.0 (1 rating)
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Produk Lainnya
Bantuan & Panduan
©2022 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia