Tata Nama Haloalkana
Haloalkana memiliki sistem penamaan IUPAC dan penamaan lazim/trivial untuk monohaloalkana sebagai alkilhalida. Menurut tata nama IUPAC, senyawa haloalkana dianggap sama dengan alkana karena haloalkana merupakan senyawa turunan alkana. Urutan cara penamaannya sebagai berikut:
1. Menentukan rantai utama, yaitu rantai karbon terpanjang yang mengandung atom halogen (X = F, Cl, Br, I).
2. Memberi nomor. Penomoran dimulai dari salah satu ujung rantai sedemikian sehingga posisi atom halogen mendapat nomor terkecil. Catatan: Jika terdapat lebih dari satu atom halogen, maka prioritas penomoran didasarkan kereaktifannya, yaitu F, Cl, Br, dan I.
3. Jika terdapat lebih dari 2 alkil dan halida, diberi awalan di, tri, dst
4. Gugus alkil selain rantai induk dan atom halogen sebagai cabang.
Rumus struktur senyawa dengan nama 3-etil-2-fluoro-3,5-diiodopentana berdasarkan aturan tatanama haloalkana seperti berikut :
Jadi, jawaban yang tepat adalah C.