Iklan

Iklan

Pertanyaan

Soal terdiri atas 3 bagian, yaitu PERNYATAAN; kata SEBAB; dan ALASAN yang disusun berurutan. Pencekalan kaum nasionalis dengan menerapkan Hak Exorbitant dilakukan oleh Gubernur Jenderal van den Bosch. SEBAB Gubernur Jenderal van den Bosch menerapkan Hak Exorbitant dengan cara menginternir para nasionalis ke luar pulau Jawa.

Soal terdiri atas 3 bagian, yaitu PERNYATAAN; kata SEBAB; dan ALASAN yang disusun berurutan.

Pencekalan kaum nasionalis dengan menerapkan Hak Exorbitant dilakukan oleh Gubernur Jenderal van den Bosch.

SEBAB

Gubernur Jenderal van den Bosch menerapkan Hak Exorbitant dengan cara menginternir para nasionalis ke luar pulau Jawa.

  1. Pernyataan benar, alasan benar, dan keduanya menunjukkan hubungan sebab dan akibat.

  2. Pernyataan benar, alasan benar, tetapi keduanya tidak menunjukkan hubungan sebab dan akibat.

  3. Pernyataan benar dan alasan salah.

  4. Pernyataan salah dan alasan benar.

  5. Pernyataan dan alasan salah.

Iklan

C. Sianturi

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Iklan

Pembahasan

Jawaban yang tepat dari pertanyaan diatas adalah E. Untuk lebih jelasnya, yuk pahami penjelasan berikut: Pernyataan salah. Hak yang dimiliki oleh Gubernur Jenderal Hindia Belanda sewaktu berkuasa ialah hak Exorbitante Rechten, dengan hak ini sekali gebuk orang atau kelompok yang tidak disukai oleh penguasa dapat dikriminalisasi, ditangkap, difitnah, dizolimi atau diasingkan tanpa diadili. Para tokoh pendiri bangsa yang membela kepentingan bumiputera dari penindasan kaum penjajah dulu banyak dikenakan oleh hukuman seperti ini. Diasingkan ke tempat-tempat yang jauh sebagaimana dialami oleh Sukarno, Hatta, Sutan Sjahrir, Tiga Serangkai: Cipto Mangunkusumo-Ki Hadjar Dewantara-Danudirdjo Setiabudi, serta banyak tokoh lainnya. Para tokoh lokal dalam cerita pemberontakan petani Banten, 1888, sebagaimana dikisahkan oleh guru utama sejarawan Indonesia Profesor Sartono Kartodirdjo, juga banyak mengalami nasib yang sama. Hak Exorbitante Rechten juga menjadi alat kriminalisasi tokoh-tokoh informal dalam perlawanan terbesar para petani terhadap ketidakadilan sistem pajak dan penjualan hasil tani, pasca Perang Jawa dan era Tanam Paksa itu. Alasan salah . Hak Exorbitant adalah kebijakan mengasingkan para tokoh-tokoh Indonesia yang dianggap tertalu radikal. Kebijakan ini mulai diberlakukan pada masa pemerintahanGubernur Jenderal de Jonge (1931-1936).

Jawaban yang tepat dari pertanyaan diatas adalah E.

Untuk lebih jelasnya, yuk pahami penjelasan berikut:

Pernyataan salah. Hak yang dimiliki oleh Gubernur Jenderal Hindia Belanda sewaktu berkuasa ialah hak Exorbitante Rechten, dengan hak ini sekali gebuk orang atau kelompok yang tidak disukai oleh penguasa dapat dikriminalisasi, ditangkap, difitnah, dizolimi atau diasingkan tanpa diadili.  Para tokoh pendiri bangsa yang membela kepentingan bumiputera dari penindasan kaum penjajah dulu banyak dikenakan oleh hukuman seperti ini. Diasingkan ke tempat-tempat yang jauh sebagaimana dialami oleh Sukarno, Hatta, Sutan Sjahrir, Tiga Serangkai: Cipto Mangunkusumo-Ki Hadjar Dewantara-Danudirdjo Setiabudi, serta banyak tokoh lainnya. Para tokoh lokal dalam cerita pemberontakan petani Banten, 1888, sebagaimana dikisahkan oleh guru utama sejarawan Indonesia Profesor Sartono Kartodirdjo, juga banyak mengalami nasib yang sama. Hak Exorbitante Rechten juga menjadi alat kriminalisasi tokoh-tokoh informal dalam perlawanan terbesar para petani terhadap ketidakadilan sistem pajak dan penjualan hasil tani, pasca Perang Jawa dan era Tanam Paksa itu.

Alasan salah. Hak Exorbitant adalah kebijakan mengasingkan para tokoh-tokoh Indonesia yang dianggap tertalu radikal. Kebijakan ini mulai diberlakukan pada masa pemerintahan Gubernur Jenderal de Jonge (1931-1936).

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

7

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Soal terdiri atas tiga bagian, yaitu PERNYATAAN; kata SEBAB; dan ALASAN yang disusun berurutan. Kebijakan yang dilaksanakan van den Bosch untuk mengatasi kesulitan keuangan Belanda adalah cultuurst...

8

5.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia