Iklan

Pertanyaan

Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 menghasilkan keputusan …. (1) mengesahkan Rancangan UUD 1945 menjadi Undang-Undang Dasar 1945 (2) memilih dan menetapkan Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta sebagai Presiden dan wakil Presiden (3) dalam masa peralihan, presiden akan dibantu oleh Komite Nasional (4) membentuk DPR/MPR seperti yang diharapkan oleh UUD 1945

Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 menghasilkan keputusan ….

(1) mengesahkan Rancangan UUD 1945 menjadi Undang-Undang Dasar 1945

(2) memilih dan menetapkan Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta sebagai Presiden dan wakil Presiden

(3) dalam masa peralihan, presiden akan dibantu oleh Komite Nasional

(4) membentuk DPR/MPR seperti yang diharapkan oleh UUD 1945

  1. jika jawaban 1, 2, dan 3 benar

  2. jika jawaban 1 dan 3 benar

  3. jika jawaban 2 dan 4 benar

  4. jika hanya jawaban 4 yang benar

  5. jika semua jawaban benar

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

18

:

20

:

01

Iklan

C. Sianturi

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Pembahasan

Setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, PPKI menggelar sidang untuk membentuk alat kelengkapan negara. Sidang pertama PPKI dilaksanakan pada tanggal 18 Agustus 1945. Sidang ini berhasil menghasilkan beberapa keputusan, yaitu: mengesahkan dan menetapkan Undang-Undang Dasar sebagai konstitusi negara (yang kemudian dikenal sebagai UUD 1945), memilih Ir. Soekarno sebagai presiden dan Drs. Moh. Hatta sebagai wakil presiden. Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia menganut sistem pemerintahan presidensial, presiden untuk sementara waktu akan dibantu oleh sebuah Komite Nasional dalam menjalankan tugasnya.

Setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, PPKI menggelar sidang untuk membentuk alat kelengkapan negara. Sidang pertama PPKI dilaksanakan pada tanggal 18 Agustus 1945. Sidang ini berhasil menghasilkan beberapa keputusan, yaitu:

  1. mengesahkan dan menetapkan Undang-Undang Dasar sebagai konstitusi negara (yang kemudian dikenal sebagai UUD 1945),
  2. memilih Ir. Soekarno sebagai presiden dan Drs. Moh. Hatta sebagai wakil presiden. Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia menganut sistem pemerintahan presidensial,
  3. presiden untuk sementara waktu akan dibantu oleh sebuah Komite Nasional dalam menjalankan tugasnya.

Buka akses jawaban yang telah terverifikasi

lock

Yah, akses pembahasan gratismu habis


atau

Dapatkan jawaban pertanyaanmu di AiRIS. Langsung dijawab oleh bestie pintar

Tanya Sekarang

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

28

Iklan

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!