Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 menghasilkan keputusan ….
(1) mengesahkan Rancangan UUD 1945 menjadi Undang-Undang Dasar 1945
(2) memilih dan menetapkan Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta sebagai Presiden dan wakil Presiden
(3) dalam masa peralihan, presiden akan dibantu oleh Komite Nasional
(4) membentuk DPR/MPR seperti yang diharapkan oleh UUD 1945
jika jawaban 1, 2, dan 3 benar
jika jawaban 1 dan 3 benar
jika jawaban 2 dan 4 benar
jika hanya jawaban 4 yang benar
jika semua jawaban benar
C. Sianturi
Master Teacher
Setelah Indonesia merdeka, untuk membentuk alat kelengkapan negara PPKI melaksanakan sidang hingga tiga kali. Sidang pertama dilaksanakan pada tanggal 18 Agustus 1945 yang menghasilkan beberapa keputusan, yaitu:
1) mengesahkan dan menetapkan Undang-Undang Dasar sebagai konstitusi negara (yang kemudian dikenal sebagai UUD 1945),
2) memilih Ir. Soekarno sebagai presiden dan Drs. Moh. Hatta sebagai wakil presiden. Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia menganut sistem pemerintahan presidensial,
3) presiden untuk sementara waktu akan dibantu oleh sebuah Komite Nasional dalam menjalankan tugasnya.
1rb+
5.0 (1 rating)
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Produk Lainnya
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2022 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia