Iklan

Iklan

Pertanyaan

Sesuai dengan Peraturan Daerah No.8/2005 Pasal 4 ayat 2 kota Tangerang melarang perbuatan asusila di depan umum. Jika terjadi pelanggaran maka lembaga yang berperan mengendalikan adalah ....

Sesuai dengan Peraturan Daerah No.8/2005 Pasal 4 ayat 2 kota Tangerang melarang perbuatan asusila di depan umum. Jika terjadi pelanggaran maka lembaga yang berperan mengendalikan adalah ....

  1. adat

  2. hukum

  3. keluarga

  4. pendidikan

  5. pemerintah daerah

Iklan

R. Wahyu

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Iklan

Pembahasan

Apabila seseorang melanggar peraturan perundang-undangan maka lembaga yang berhak menindaknya adalah lembaga hukum . Lembaga Hukum adalah salah satu lembaga sosial yang bertujuan memenuhi kebutuhan akan kedamaian dan keteraturan dalam pergaulan hidup. Lembaga hukum mengutamakan berfungsinya hukum dalam masyarakat secara efektif dan efisien.

Apabila seseorang melanggar peraturan perundang-undangan maka lembaga yang berhak menindaknya adalah lembaga hukum. Lembaga Hukum adalah salah satu lembaga sosial yang bertujuan memenuhi kebutuhan akan kedamaian dan keteraturan dalam pergaulan hidup. Lembaga hukum mengutamakan berfungsinya hukum dalam masyarakat secara efektif dan efisien.

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

3

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Sekarang ini, penjahat semakin berani melakukan aksi penodongan dan perampokan di tempat-tempat ramai pada waktu siang hari. Lembaga sosial formal yang tepat untuk menangani kasus di atas adalah ....

1

4.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia