Iklan

Pertanyaan

Seorang tokoh masyarakat merasa menjadi korban pencemaran nama baik melalui media sosial. Ia menuntut agar pelaku yang mencemarkan nama baiknya menghapus pernyataan mereka di media sosial dan menggelar permintaan maaf secara terbuka. Tuntutannya ini tidak digubris oleh si pelaku sehingga tokoh masyarakat ini memutuskan untuk menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan kasus pencemaran nama baiknya. Berdasarkan ilustrasi tersebut, telah terjadi upaya penyelesaian konflik dalam bentuk adjudikasi karena ....

Seorang tokoh masyarakat merasa menjadi korban pencemaran nama baik melalui media sosial. Ia menuntut agar pelaku yang mencemarkan nama baiknya menghapus pernyataan mereka di media sosial dan menggelar permintaan maaf secara terbuka. Tuntutannya ini tidak digubris oleh si pelaku sehingga tokoh masyarakat ini memutuskan untuk menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan kasus pencemaran nama baiknya. Berdasarkan ilustrasi tersebut, telah terjadi upaya penyelesaian konflik dalam bentuk adjudikasi karena ....space space 

  1. Ada upaya untuk menghancurkan pihak lawanspace space 

  2. Diselesaikan dengan bantuan pihak ketiga yang netralspace space 

  3. Masing-masing pihak tidak menemukan kesepakatan damaispace space 

  4. Diselesaikan melalui pengadilan untuk mendapat keputusan mutlakspace space 

  5. Diselesaikan dengan menggunakan paksaan dan kekerasanspace space 

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

14

:

00

:

06

Klaim

Iklan

N. Puspita

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

jawaban yang tepat adalah D.

jawaban yang tepat adalah D.space space 

Pembahasan

Pembahasan
lock

Poin yang ditanyakan adalah kondisi yang menjelaskan bahwaupaya penyelesaian konflik yang terjadi antara pelaku dankorban pencemaran nama baik melalui media sosial merupakan bentuk adjudikasi. Berdasarkan soal dijelaskan bahwa seorang tokoh masyarakat yangmerasa menjadi korban pencemaran nama baik melalui media sosial, memutuskan untuk menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan kasus pencemaran nama baiknya karena pelaku tidak menggrubis permintaan korban untuk menghapus pernyataan mereka di media sosial dan menggelar permintaan maaf secara terbuka. Kondisi tersebut menunjukkantelah terjadi upaya penyelesaian konflik dalam bentuk adjudikasi karena diselesaikan melalui pengadilan untuk mendapat keputusan mutlak , yang mana adjudikasi artinya suatu bentuk penyelesaian konflik dengan menggunakan jalur hukum atau pengadilan. Jadi, jawaban yang tepat adalah D.

Poin yang ditanyakan adalah kondisi yang menjelaskan bahwa upaya penyelesaian konflik yang terjadi antara pelaku dan korban pencemaran nama baik melalui media sosial merupakan bentuk adjudikasi.

Berdasarkan soal dijelaskan bahwa seorang tokoh masyarakat yang merasa menjadi korban pencemaran nama baik melalui media sosial, memutuskan untuk menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan kasus pencemaran nama baiknya karena pelaku tidak menggrubis permintaan korban untuk menghapus pernyataan mereka di media sosial dan menggelar permintaan maaf secara terbuka. Kondisi tersebut menunjukkan telah terjadi upaya penyelesaian konflik dalam bentuk adjudikasi karena diselesaikan melalui pengadilan untuk mendapat keputusan mutlak, yang mana adjudikasi artinya suatu bentuk penyelesaian konflik dengan menggunakan jalur hukum atau pengadilan.

Jadi, jawaban yang tepat adalah D.space space 

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

2

Iklan

Pertanyaan serupa

Dalam kasus sengketa tanah yang terjadi antara Pak Satria dan Pak Yuda tidak dapat diselesaikan secara mediasi di rumah Pak Lurah. Akhirnya, Pak Satria memutuskan untuk membawa sengketa tanah tersebut...

73

2.3

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia