Iklan

Iklan

Pertanyaan

Perhatikan kalimat berikut ini ! I. Tahap pembuktian II. Tahap memperkara kasus III. Tahap pemeriksaan setempat IV. Tahap penghukuman terhadap pihak yang kalah V. Tahapan pembacaan putusan Berdasarkan pernyataan tersebut tahapan yang dilakukan pada pesidangan ditujukan pada nomor.....

Perhatikan kalimat berikut ini !

I.          Tahap pembuktian

II.       Tahap memperkara kasus

III.    Tahap pemeriksaan setempat

IV.    Tahap penghukuman terhadap pihak yang kalah

V.      Tahapan pembacaan putusan

 

 

Berdasarkan pernyataan tersebut tahapan yang dilakukan pada pesidangan ditujukan pada nomor.....

  1. 1,2,3

  2. 2,3,4

  3. 3,4,5

  4. 1,3,5

  5. 2,3,5

Iklan

S. Dianita

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Surabaya

Jawaban terverifikasi

Iklan

Pembahasan

Pertama, tahap pemeriksaan. Pada tahap ini akan dilakukan verifikasi atau pengecekan kedudukan hukum dari kedua pihak terlibat, siapa yang menjadi penggugat dan siapa yang menjadi tergugat. Nah, di tahap ini juga ada batas waktu pengajuan ajudikasi ya. Sama kayak pengumpulan tugas sekolah, ada batas waktunya juga hehe. Kedua, tahap pembuktian. Pada tahap ini akan dilakukan pemeriksaan berbagai bukti yang diajukan. Jika kasusnya tindak kekerasan, maka bukti yang akan diperiksa adalah bukti fisik ataupun luka dari kejadian itu ya teman-teman. Kalau kasus yang kak Oki ceritakan tadi, maka pembuktiannya bisa berupa sertifikat hak milik, atau akta jual beli tanah ya. Ketiga, tahap pemeriksaan setempat. Pada tahap ini, ada berbagai saksi yang terlibat. Saksi ini akan disumpah agar bisa dipertanggungjawabkan semua kesaksiannya. Pada tahap ini juga saksi akan diperiksa mulai dari cerita kejadian perkara, hingga hubungan atau status dengan pihak yang bertentangan. Keempat, tahap kesimpulan para pihak. Nah, pada tahap ini setiap pihak yang bertentangan diberikan kesempatan untuk memberikan kesimpulan. Kesimpulan ini bisa dibuat secara tertulis maupun lisan ya. dan Keempat, tahap pembacaan putusan. Ini adalah tahap yang terakhir. Pada tahap ini akan dibacakan keputusan dari Ajudikator yang sifatnya mengikat.

Pertama, tahap pemeriksaan.

Pada tahap ini akan dilakukan verifikasi atau pengecekan kedudukan hukum dari kedua pihak terlibat, siapa yang menjadi penggugat dan siapa yang menjadi tergugat. Nah, di tahap ini juga ada batas waktu pengajuan ajudikasi ya. Sama kayak pengumpulan tugas sekolah, ada batas waktunya juga hehe.

 

Kedua, tahap pembuktian.

Pada tahap ini akan dilakukan pemeriksaan berbagai bukti yang diajukan. Jika kasusnya tindak kekerasan, maka bukti yang akan diperiksa adalah bukti fisik ataupun luka dari kejadian itu ya teman-teman. Kalau kasus yang kak Oki ceritakan tadi, maka pembuktiannya bisa berupa sertifikat hak milik, atau akta jual beli tanah ya.

 

Ketiga, tahap pemeriksaan setempat.

Pada tahap ini, ada berbagai saksi yang terlibat. Saksi ini akan disumpah agar bisa dipertanggungjawabkan semua kesaksiannya. Pada tahap ini juga saksi akan diperiksa mulai dari cerita kejadian perkara, hingga hubungan atau status dengan pihak yang bertentangan.

Keempat, tahap kesimpulan para pihak.

Nah, pada tahap ini setiap pihak yang bertentangan diberikan kesempatan untuk memberikan kesimpulan. Kesimpulan ini bisa dibuat secara tertulis maupun lisan ya.

 

dan Keempat, tahap pembacaan putusan.

Ini adalah tahap yang terakhir. Pada tahap ini akan dibacakan keputusan dari Ajudikator yang sifatnya mengikat.

 

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

10

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Beberapa negara terlibat perselisihan tentang batas wilayah negara mereka masing-masing. Negara-negara yang berselisih sepakat untuk menyelesaikan kasus tersebut di Mahkamah Internasional agar mendapa...

74

0.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

info@ruangguru.com

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia