Iklan

Iklan

Pertanyaan

Selama masa Orde Baru lembaga kehakiman berada di bawah kekuasaan eksekutif. Hakim sering dijadikan sebagai alat pembenaran atas tindakan dan kebijakan pemerintah. Kondisi tersebut menyebabkan ...

Selama masa Orde Baru lembaga kehakiman berada di bawah kekuasaan eksekutif. Hakim sering dijadikan sebagai alat pembenaran atas tindakan dan kebijakan pemerintah. Kondisi tersebut menyebabkan ...

  1. pemerintah Orde Baru melakukan perombak­an struktur pejabat di bidang hukum

  2. ahli hukum mendesak pemerintah Orde Baru mengganti sistem hukum baru sesuai UUD 1945

  3. masyarakat berusaha mencari solusi untuk mengatasi permasalahan di bidang hukum

  4. masyarakat menghendaki reformasi hukum untuk meluruskan masalah pada posisi sebenarnya

  5. masyarakat dan ahli hukum mendesak pemerintah menyoroti sistem peradilan yang sedang berjalan

Iklan

I. Uga

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

jawaban yang tepat adalah B.

jawaban yang tepat adalah B.

Iklan

Pembahasan

Pembahasan
lock

Di masa Orde Baru, ketua Mahkamah Agung disejajarkan dengan Menteri. Dalam UU Nomor 14 Tahun 1970, sistem dua atap dalam pengelolaan pengadilan masih dipertahankan. Akibatnya, seorang hakim menggantungkan dirinya ( dependent ) kepada dua lembaga, yaitu pemerintah dan Mahkamah Agung. Selain itu, Presiden dapat melakukan intervensi dalam urusan pengadilan. Padahal, kemandirian kekuasaan kehakiman harusnya telah dijamin oleh UUD 1945. Namun kenyataannya, jaminan undang-undang dasar tersebut diabaikan karena dominasi cabang kekuasaan negara lainnya. Kondisi tersebut menyebabkanahli hukum mendesak pemerintah Orde Baru mengganti sistem hukum baru sesuai UUD 1945. Pada Era Reformasi, dilakukan penataan ulang sistem ketatanegaraan termasuk sistem peradilan. Hal ini tercermin dalam Ketetapan MPR Nomor X/MPR/1998 tentang Pokok-Pokok Reformasi Pembangunan dalam Rangka Penyelamatan dan Normalisasi Kehidupan Nasional sebagai Haluan Negara. Menurut TAP MPR ini Pembinaan lembaga peradilan oleh eksekutif merupakan peluang bagi penguasa melakukan intervensi ke dalam proses peradilan serta berkembangnya kolusi dan praktek-praktek negatif pada proses peradilan. Oleh karena itu, harus dilakukan pemisahan yang tegas antar fungsi-fungsi yudikatif dan eksekutif. Reformasi hukum dalam TAP MPR X/MPR/1998 tersebut ditindaklanjuti dengan UU No 35 Tahun 1999. Proses menjadi sempurna dengan lahirnya UU Nomor 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman. Dengan demikian, jawaban yang tepat adalah B.

Di masa Orde Baru, ketua Mahkamah Agung disejajarkan dengan Menteri. Dalam UU Nomor 14 Tahun 1970, sistem dua atap dalam pengelolaan pengadilan masih dipertahankan. Akibatnya, seorang hakim menggantungkan dirinya (dependent) kepada dua lembaga, yaitu pemerintah dan Mahkamah Agung. Selain itu, Presiden dapat melakukan intervensi dalam urusan pengadilan. Padahal, kemandirian kekuasaan kehakiman harusnya telah dijamin oleh UUD 1945. Namun kenyataannya, jaminan undang-undang dasar tersebut diabaikan karena dominasi cabang kekuasaan negara lainnya. Kondisi tersebut menyebabkan ahli hukum mendesak pemerintah Orde Baru mengganti sistem hukum baru sesuai UUD 1945.

Pada  Era  Reformasi, dilakukan penataan ulang sistem ketatanegaraan termasuk sistem peradilan. Hal ini tercermin dalam Ketetapan MPR Nomor X/MPR/1998 tentang Pokok-Pokok Reformasi Pembangunan dalam Rangka Penyelamatan dan Normalisasi Kehidupan Nasional sebagai Haluan Negara. Menurut TAP MPR ini Pembinaan lembaga peradilan oleh eksekutif merupakan peluang bagi penguasa melakukan intervensi ke dalam proses peradilan serta berkembangnya kolusi dan praktek-praktek negatif pada proses peradilan. Oleh karena itu, harus dilakukan pemisahan yang tegas antar fungsi-fungsi yudikatif dan eksekutif. Reformasi hukum dalam TAP MPR X/MPR/1998 tersebut ditindaklanjuti dengan UU No 35 Tahun 1999. Proses menjadi sempurna dengan lahirnya UU Nomor 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman.

Dengan demikian, jawaban yang tepat adalah B.

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

14

Nanda Rahmawati

Jawaban tidak sesuai

alissa i

Ini yang aku cari!

Fajrina Az zahra Salsabila

Ini yang aku cari!

Hanna Nurfatiha Sukma

Ini yang aku cari!

arsitektur.itb

Pembahasan lengkap banget Makasih ❤️

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Masa akhir pemerintahan Orde Baru diwarnai krisis kepercayaan dari masyarakat. Krisis kepercayaan tersebut muncul karena ...

443

4.7

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia