Iklan

Pertanyaan

Sejalan dengan kembali berlakunya UU No.25 tahun 1992 tentang perkoperasian, maka logo koperasi pun kembali menggunakan logo lama koperasi yang berlaku sejak tahun 1947. SEBAB Mahkamah Agung memutuskan UU No.17 tahun 2012 tentang perkoperasian dibatalkan, dan kembali menggunakan UU No.25 tahun 1992 tentang perkoperasian.

Sejalan dengan kembali berlakunya UU No.25 tahun 1992 tentang perkoperasian, maka logo koperasi pun kembali menggunakan logo lama koperasi yang berlaku sejak tahun 1947.

                                                                                                                   SEBAB

Mahkamah Agung memutuskan UU No.17 tahun 2012 tentang perkoperasian dibatalkan, dan kembali menggunakan UU No.25 tahun 1992 tentang perkoperasian.

  1. Jika pernyataan benar, alasan benar, dan keduanya menunjukkan hubungan sebab dan akibat

  2. Jika pernyataan benar, alasan benar, tetapi keduanya tidak menunjukkan hubungan sebab dan akibat

  3. Jika pernyataan benar dan alasan salah

  4. Jika pernyataan salah dan alasan benar

  5. Jika pernyataan dan alasan keduanya salah

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

10

:

21

:

21

Klaim

Iklan

I. Nur

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni Telkom University

Jawaban terverifikasi

Pembahasan

Pernyataan tepat, karena setelah UU no.17 tahun 2012 dibatalkan dan kembali diberlakukannya UU no.25 tahun 1992, bersamaan dengan itu pula Dinas Koperasi memutuskan untuk memberlakukan lagi logo koperasi yang lama yaitu logo yang sudah ditetapkan sejak kongres koperasi pertama pada tahun 1947. Penyebab juga tepat, pada tahun 2013 Mahkamah Agung memutuskan untuk membatalkan UU no.17 tahun 2012 karena dianggap lebih berjiwa korporasi. Ada hubungan sebab akibat.

Pernyataan tepat, karena setelah UU no.17 tahun 2012 dibatalkan dan kembali diberlakukannya UU no.25 tahun 1992, bersamaan dengan itu pula Dinas Koperasi memutuskan untuk memberlakukan lagi logo koperasi yang lama yaitu logo yang sudah ditetapkan sejak kongres koperasi pertama pada tahun 1947.

Penyebab  juga tepat, pada tahun 2013 Mahkamah Agung memutuskan untuk membatalkan UU no.17 tahun 2012 karena dianggap lebih berjiwa korporasi. Ada hubungan sebab akibat.

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

22

Iklan

Pertanyaan serupa

Alasan penerapan kembali UU no.25 tahun 1992 tentang perkoperasian adalah karena UU No.17 tahun 2012 dianggap bertentangan dengan UUD 1945. SEBAB UU No.17 tahun 2012 cenderung berjiwa korporasi,...

3

0.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02130930000

02130930000

Ikuti Kami

©2026 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia