Iklan

Iklan

Pertanyaan

Sejak awal kemerdekaan pemerintah Indonesia membentuk lembaga yang bertugas mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia. Bagaimana kronologi pembentukan lembaga tersebut?

Sejak awal kemerdekaan pemerintah Indonesia membentuk lembaga yang bertugas mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia. Bagaimana kronologi pembentukan lembaga tersebut?

Iklan

C. Sianturi

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Iklan

Pembahasan

Kegiatan ilmiah di Indonesia dimulai pada abad ke-16 oleh Jacob Bontius, yang mempelajari flora Indonesia dan Rompius. Hingga pada tahun 1956, melalui UU no. 6 tahun 1956 pemerintah Indonesia membentuk Majelis Ilmu Pengetahuan Indonesia (MIPI). Adapun tugas pokok dari Mipi adalah. Membimbing perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Memberi pertimbangan kepada pemerintah dalam hal kebijaksanaan ilmu pengetahuan. Pada bulan Agustus 1967 pemerintah membubarkan LEMRENAS dan MIPI dengan SK Presiden RI No. 128 tahun 1967, adapun LEMRENAS sendiri berawal dariDepartemen Urusan Riset Nasional (DURENAS) yangmenempatkan MIPI di dalamnya dengan tugas tambahan yaitu membangun dan mengasuh beberapa Lembaga Riset Nasional. Kemudian berdasarkan Keputusan MPRS No. 18/B/1967 pemerintah membentuk Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan menampung seluruh tugas LEMRENAS dan MIPI, dengan tugas pokok sebagai berikut. Membimbing perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berakar di Indonesia agar dapat dimanfaatkan bagi kesejahteraan rakyat Indonesia pada khususnya dan umat manusia pada umumnya. Mencari kebenaran ilmiah dimana kebebasan ilmiah, kebebasan penelitian serta kebebasan mimbar diakui dan dijamin, sepanjang tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Mempersiapkan pembentukan Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (sejak 1991 tugas pokok ini selanjutnya ditangani oleh Menteri Negara Riset dan Teknologi dengan Keppres No. 179 tahun 1991). Berdasarkan penjelasan di atas maka kronologi dari Lembaga LIPI adalah diawali dengan dibentuknya MIPI lalu LEMRENAS hingga kedua organisasi tersebut di bubarkan oleh pemerintah dan terbentuklah Lipi yang pada dasarnyamenampung seluruh tugas dari Lemrenas dan MIPI.

Kegiatan ilmiah di Indonesia dimulai pada abad ke-16 oleh Jacob Bontius, yang mempelajari flora Indonesia dan Rompius. Hingga pada tahun 1956, melalui UU no. 6 tahun 1956 pemerintah Indonesia membentuk Majelis Ilmu Pengetahuan Indonesia (MIPI). Adapun tugas pokok dari Mipi adalah. 

  1. Membimbing perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
  2. Memberi pertimbangan kepada pemerintah dalam hal kebijaksanaan ilmu pengetahuan. 

Pada bulan Agustus 1967 pemerintah membubarkan LEMRENAS dan MIPI dengan SK Presiden RI No. 128 tahun 1967, adapun LEMRENAS sendiri berawal dari Departemen Urusan Riset Nasional (DURENAS) yang menempatkan MIPI di dalamnya dengan tugas tambahan yaitu membangun dan mengasuh beberapa Lembaga Riset Nasional. Kemudian berdasarkan Keputusan MPRS No. 18/B/1967 pemerintah membentuk Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan menampung seluruh tugas LEMRENAS dan MIPI, dengan tugas pokok sebagai berikut.

  1. Membimbing perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berakar di Indonesia agar dapat dimanfaatkan bagi kesejahteraan rakyat Indonesia pada khususnya dan umat manusia pada umumnya.
  2. Mencari kebenaran ilmiah dimana kebebasan ilmiah, kebebasan penelitian serta kebebasan mimbar diakui dan dijamin, sepanjang tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
  3. Mempersiapkan pembentukan Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (sejak 1991 tugas pokok ini selanjutnya ditangani oleh Menteri Negara Riset dan Teknologi dengan Keppres No. 179 tahun 1991).

Berdasarkan penjelasan di atas maka kronologi dari Lembaga LIPI adalah diawali dengan dibentuknya MIPI lalu LEMRENAS hingga kedua organisasi tersebut di bubarkan oleh pemerintah dan terbentuklah Lipi yang pada dasarnya menampung seluruh tugas dari Lemrenas dan MIPI. 

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

100

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Pada tahun 1956 pemerintah Indonesia membentuk Majilis Ilmu Pengetahuan Indonesia yang memiliki tugas pokok ...

161

3.6

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia