Secara umum, norma dibagi menjadi dua jenis, yaitu ….
norma dikehendaki dan norma tidak dikehendaki
norma kesusilaan dan norma kesopanan
norma keagamaan dan norma nonkeagamaan
norma tertulis dan norma tidak tertulis
M. Robo
Master Teacher
Secara umum, ada dua jenis norma sosial yaitu norma tertulis dan norma tidak tertulis. Norma tertulis merupakan peraturan secara tertulis yang disusun dalam bentuk undang-undang dasar, undang-undang, dan peraturan lainnya yang lebih konkret atau nyata. Kemudian yang kedua norma tidak tertulis, yaitu peraturan yang berupa perintah, anjuran, dan larangan yang tetap terpelihara dan dilaksanakan dalam kehidupan masyarakat karena keberadaannya dianggap memiliki manfaat bagi menciptakan ketertiban. Jadi, jawaban yang tepat adalah D.
62
0.0 (0 rating)
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Produk Lainnya
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2022 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia