Perjanjian Westphalia adalah perjanjian antara Kekaisaran Romawi Suci, Kerajaan Spanyol, Kerajaan Swedia, Kerajaan Prancis, Republik Belanda, dan perwakilan kota-kota yang yang bebas dari pengaruh kerajaan-kerajaan di Eropa. Perjanjian Westphalia dibuat untuk menyelesaikan konflik antara bangsa-bangsa di Eropa. Contohnya seperti konflik Perang 30 Tahun antara kekaisaran Romawi suci dengan kerajaan-kerajaan di Eropa sejak 1618. Saat itu, kekaisaran Romawi suci menghendaki agar agama Katolik dianut oleh orang-orang yang berada di bawah pengaruh kekuasaannya, yang kemudian ditentang oleh para bangsawan penganut agama protestan.
Lalu selain konflik Kekaisaran Romawi suci, ada juga konflik Perang 80 Tahun antara Kerajaan Spanyol dan Republik Belanda sejak 1568. Berbagai konflik tadi ternyata berujung pada perang terbuka, yang jelas merugikan bangsa Eropa sendiri. Karena itu untuk menyelesaikan konflik antara bangsa-bangsa Eropa tersebut, disepakatilah penandatanganan Perjanjian Westphalia pada 1648 di daerah Osnabruck dan Munster yang sekarang ini menjadi bagian dari wilayah negara Jerman.
Perjanjian Westphalia berhasil membentuk pandangan umum tentang pembangunan perdamaian oleh kongres yang diplomatis dan terjaganya kedaulatan negara-negara yang hidup berdampingan melalui prinsip non agresi dan keseimbangan kekuatan. Prinsip-prinsip Westphalia inilah yang akhirnya menjadi prinsip hukum internasional dalam tatanan dunia modern.
Jadi, jawaban yang tepat adalah C.
Untuk mempelajarinya lebih jelas, tonton video selanjutnya.