Perang 30 Puluh Tahun yang melibatkan negara-negara Katolik dan Protestan di Eropa disebabkan oleh sikap Raja Bohemia, Ferdinand II, yang memaksakan agama Katolik dianut di seluruh wilayah kekuasaannya. Aturan yang diumumkan pada 1618 itu, tak pelak membuat para bangsawan Protestan marah dan melakukan pemberontakan. Buntutnya, pada 1630-an, hampir seluruh negara dan kerajaan di seantero Eropa terlibat dalam perang ini. Untuk mengakhiri konflik terbuka, maka dibuatlah Perundingan Perdamaian Westphalia. Dalam sejarahnya, Perundingan Perdamaian Westphalia melibatkan 109 delegasi yang mewakili kekuatan-kekuatan Eropa, termasuk di dalamnya Ferdinand II yang telah menjadi Raja Kekaisaran Romawi Suci, Raja Phillip IV dari Spanyol, Ratu Cristina dari Swedia, Kerajaan Prancis, Republik Belanda, dan kota-kota yang merdeka.
Perundingan Perjanjian Westphalia kemudian menghasilkan konsensus penting. Belanda memperoleh kemerdekaan dari Spanyol, Swedia menguasai Baltik, Prancis diakui sebagai kekuatan Barat yang terkemuka, dan kekuatan Kaisar Romawi Suci hancur, serta negara-negara Jerman kembali dapat menentukan agama di wilayah mereka. Kesepakatan tersebut dalam sejarah dikenang berhasil membentuk sebuah preseden mengenai perdamaian, yang dibangun oleh kongres yang diplomatis dan sebuah sistem tatanan politik baru di Eropa Tengah dan kemudian dikenal dengan nama Kedaulatan Westphalia (Wesphalian Sovereignty). Sistem ini berbasis pada konsep negara-negara berdaulat yang hidup berdampingan dengan agresi antara yang terjaga dan keseimbangan kekuatan. Prinsip-prinsip Westphalia inilah yang menjadi konsep negara berdaulat yang saat ini dikenal dan menjadi pusat dari hukum internasional dan tatanan dunia modern. Sederhananya, Perjanjian Westphalia adalah titik penting lahirnya negara-negara modern.
Jadi, jawaban yang tepat adalah C.