Sebutkan konsep ketahanan pangan yang dianut oleh bangsa Indonesia terlihat pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan !
A. Bryando
Master Teacher
Mahasiswa/Alumni Universitas Siliwangi
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan mendefinisikan bahwa Pangan adalah segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati produk pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan, perairan, dan air, baik yang diolah maupun tidak diolah yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia, termasuk bahan tambahan Pangan, bahan baku Pangan, dan bahan lainnya yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan, dan/atau pembuatan makanan atau minuman. Konsep Penyelenggaraan Pangan menurut Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan adalah sebagai berikut :
2rb+
0.0 (0 rating)
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Produk Lainnya
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2022 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia