Iklan

Iklan

Pertanyaan

Sebutkan kebijakan rehabilitasi ekonomi masa Orde Baru!

Sebutkan kebijakan rehabilitasi ekonomi masa Orde Baru!

Iklan

A. Jasmine

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Jakarta

Jawaban terverifikasi

Jawaban

kebijakan rehabilitasi ekonomi masa Orde Baru adalah tentang pokok regulasi, harga dan tarif, pajak usaha, Penanaman Modal Asing, dan RAPB.

kebijakan rehabilitasi ekonomi masa Orde Baru adalah tentang pokok regulasi, harga dan tarif, pajak usaha, Penanaman Modal Asing, dan RAPB.

Iklan

Pembahasan

Orde Baru merupakan pemerintahan yang berlangsung setelah Orde Lama. Pada awal pemerintahan ini,Orde Baru membawa berbagai persoalan ekonomi Orde Lama seperti utang luar negeri dan anjloknya nilai tukar Rupiah yangmembuat perekonomian Indonesia memburuk. Pada masa ini dilakukan pemulihan ekonomi atau rehabilitasi ekonomi yang didasarkan padaTap MPRS No.XXIII/1966 dengan berisi tentang pembaruan kebijakan landasan ekonomi, keuangan, dan pembangunan. Tujuan dikeluarkannya ketetapan tersebut adalah untuk mengatasi krisis dan kemerosotan ekonomi yang melanda negara Indonesia sejak tahun 1955. Berdasarkan ketetapan tersebut, Presiden Suharto mempersiapkan perekonomian Indonesia sebagai berikut. Mengeluarkan Peraturan 3 Oktober 1966, tentang pokok-pokok regulasi. Mengeluarkan Peraturan 10 Pebruari 1967, tentang harga dan tarif. Peraturan 28 Juli 1967, tentang pajak usaha serta ekspor Indonesia. UU No. 1 Tahun 1967 , tentang Penanaman Modal Asing. UU No. 13 Tahun 1967, tentang Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPB). Dengan demikian, kebijakan rehabilitasi ekonomi masa Orde Baru adalah tentang pokok regulasi, harga dan tarif, pajak usaha, Penanaman Modal Asing, dan RAPB.

Orde Baru merupakan pemerintahan yang berlangsung setelah Orde Lama. Pada awal pemerintahan ini, Orde Baru membawa berbagai persoalan ekonomi Orde Lama seperti utang luar negeri dan anjloknya nilai tukar Rupiah yang membuat perekonomian Indonesia memburuk.

Pada masa ini dilakukan pemulihan ekonomi atau rehabilitasi ekonomi yang didasarkan pada Tap MPRS No.XXIII/1966 dengan berisi tentang pembaruan kebijakan landasan ekonomi, keuangan, dan pembangunan. Tujuan dikeluarkannya ketetapan tersebut adalah untuk mengatasi krisis dan kemerosotan ekonomi yang melanda negara Indonesia sejak tahun 1955. Berdasarkan ketetapan tersebut, Presiden Suharto mempersiapkan perekonomian Indonesia sebagai berikut.

  1. Mengeluarkan Peraturan 3 Oktober 1966, tentang pokok-pokok regulasi.
  2. Mengeluarkan Peraturan 10 Pebruari 1967, tentang harga dan tarif.
  3. Peraturan 28 Juli 1967, tentang pajak usaha serta ekspor Indonesia.
  4. UU No. 1 Tahun 1967 , tentang Penanaman Modal Asing.
  5. UU No. 13 Tahun 1967, tentang Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPB).

Dengan demikian, kebijakan rehabilitasi ekonomi masa Orde Baru adalah tentang pokok regulasi, harga dan tarif, pajak usaha, Penanaman Modal Asing, dan RAPB.

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

45

Arif Hartanto

Pembahasan lengkap banget Makasih ❤️

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Dalam kebijakan pembangunan, pemerintah mengeluarkan dana yang sangat besar untuk melaksanakan pembangunan. Bagaimana upaya pemerintah dalam memperoleh dana besar tersebut?

3

0.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia