Pada masa orba, pemilu dilakukan dengan sistem tidak langsung dan diadakan sebanyak 6 kali, yaitu tahun 1971, 1977, 1982, 1987, 1992 dan 1997. Hanya pemilu pertama yang diikuti oleh 10 parpol yaitu PSII, Perti, Parmusi, NU, Golkar, PNI, Parkindo, IPKI, Partai Katolik dan Partai Murba. Setelah itu, pemerintah melakukan penyederhanaan sistem multiparpol menjadi tiga parpol saja, yaitu Golkar, PPP (Partai Persatuan Pembangunan) yang merupakan hasil gabungan PSII, Perti, Parmusi dan NU, serta PDI (Partai Demokrasi Indonesia) yang merupakan hasil fusi PNI, Parkindo, partai Katolik, partai Murba dan IPKI. Penyederhanaan ini dilakukan agar pemerintah lebih mudah mengatur dan mengontrol parpol yang ada agar selalu sejalan dengan program orba dan Golkar tentunya.
Dengan demikian, tujuannya ialah untuk meminimalisir biaya politik dan lebih mengefektifkan kinerja dan produk parpol. Selain itu dengan adanya penyederhanaan politik, dukungan pada presiden(partai politik yang menang) meningkat dan dapat menjadi mayoritas dan menguasai politik