Iklan

Iklan

Pertanyaan

Jelaskan proses penggabungan partai politik masa Orde Baru!

Jelaskan proses penggabungan partai politik masa Orde Baru!

Iklan

A. Jasmine

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Jakarta

Jawaban terverifikasi

Jawaban

proses penggabungan partai politik pada masa Orde Baru diawali dengan sidang MPR tahun 1973 denganmengelompokkan partai berdasarkan kesamaan programnya yang terdiri dari PPP, PDI, dan Golkar.

proses penggabungan partai politik pada masa Orde Baru diawali dengan sidang MPR tahun 1973 dengan mengelompokkan partai berdasarkan kesamaan programnya yang terdiri dari PPP, PDI, dan Golkar.

Iklan

Pembahasan

Penggabungan (fusi) partai politik pada masa Orde Baru diatur dalam Sidang Umum MPR tahun 1973 bertujuan untuk menjaga efektifitas dan efisiensi penyaluran aspirasi masyarakat. Selain itu, hal ini dilakukan untuk memudahkan pengendalian dan pengawasan partai politik. Penggabungan dilakukan dengan menyederhanakan atau mengelompokkan partai-partai yang memiliki persamaan program, sehingga terjalin satu visi yang sama. Sistem politik ini dikenal dengan nama sistem tiga partai, dimana terdapat tiga partai utama yang telah dikerucutkan. Tiga partai tersebut adalah sebagai berikut. Partai Persatuan Pembangunan (PPP),Partai ini berlandasakan nilai-nilai Islam, gabungan partai-partai ini antara lain ialah NU, Parmusi, PSII, dan PERTI. Partai Demokrasi Indonesia (PDI),Partai ini berlandaskan pada nasionalisme, gabungan partai ini antara lain PNI, Partai Katolik, Partai Murba, IPKI, dan Parkindo. Golongan Karya (Golkar), organisasi ini sudah ada sejak 1964. Seperti namanya, Golongan Karya dianggap sebagai wadah orang-orang yang dianggap tidak berpolitik dan lebih mengedepankan karya tergantung latar belakang individu tersebut, mulai dari sastrawan, petani, TNI dll. Dengan demikian, proses penggabungan partai politik pada masa Orde Baru diawali dengan sidang MPR tahun 1973 denganmengelompokkan partai berdasarkan kesamaan programnya yang terdiri dari PPP, PDI, dan Golkar.

Penggabungan (fusi) partai politik pada masa Orde Baru diatur dalam Sidang Umum MPR tahun 1973 bertujuan untuk menjaga efektifitas dan efisiensi penyaluran aspirasi masyarakat. Selain itu, hal ini dilakukan untuk memudahkan pengendalian dan pengawasan partai politik. Penggabungan dilakukan dengan menyederhanakan atau mengelompokkan partai-partai yang memiliki persamaan program, sehingga terjalin satu visi yang sama. Sistem politik ini dikenal dengan nama sistem tiga partai, dimana terdapat tiga partai utama yang telah dikerucutkan. Tiga partai tersebut adalah sebagai berikut.

  1. Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai ini berlandasakan nilai-nilai Islam, gabungan partai-partai ini antara lain ialah NU, Parmusi, PSII, dan PERTI.
  2. Partai Demokrasi Indonesia (PDI), Partai ini berlandaskan pada nasionalisme, gabungan partai ini antara lain PNI, Partai Katolik, Partai Murba, IPKI, dan Parkindo.
  3. Golongan Karya (Golkar), organisasi ini sudah ada sejak 1964. Seperti namanya, Golongan Karya dianggap sebagai wadah orang-orang yang dianggap tidak berpolitik dan lebih mengedepankan karya tergantung latar belakang individu tersebut, mulai dari sastrawan, petani, TNI dll.

Dengan demikian, proses penggabungan partai politik pada masa Orde Baru diawali dengan sidang MPR tahun 1973 dengan mengelompokkan partai berdasarkan kesamaan programnya yang terdiri dari PPP, PDI, dan Golkar.

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

703

Firman Aditya

Pembahasan lengkap banget Makasih ❤️ Ini yang aku cari! Mudah dimengerti

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Demi kelangsungan kekuasaanya, pemerintah Orde Baru mengeluarkan kebijakan untuk menyederhanakan jumlah partai politik. Salah satu alasan yang digunakan oleh pemerintah adalah...

400

5.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

info@ruangguru.com

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia