Iklan

Iklan

Pertanyaan

Sebutkan agenda reformasi tahun 1998!

Sebutkan agenda reformasi tahun 1998!

  1. ...

  2. ...

Iklan

F. Putri

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Lampung

Jawaban terverifikasi

Iklan

Pembahasan

Berikut ini 6 agenda reformasi 1998. yaitu: Pengadilan terhadap Soehartodan pengikutnya. Agenda utama dari reformasi yang dilakukan saat reformasi pada tahun 1998 yang pertama adalah melakukan pengadilan terhadap Soeharto dan pengikutnya. Hal tersebut dikarenakan Soeharto telah menjabat sebagai presiden Inddonesia dalam waktu kurang lebih 32 tahun semasa pemerintahananya dan merekalah yang melakukan maraknya praktek korupsi, kolusi dan nepotisme yang kemudian menyebabkan kerugian bagi negara hingga triliuan rupiah. Amandemen UUD 1945,yang kedua adlah dilakukanya perubahan terhadap UUD 1945 yang dimana pada kondisi tersebut rakyat Indonesia melihat Soeharto dapat memimpin selama 32 tahun dan Soekarno dapat memimpin seumur hidupnya dikarenakan tidak memiliki hukum yang menjadi batasan dalam melakukan jabatan atas sebuah kekuasaan baik itu presiden dan juga menteri. Apabila tidak dilakukan amandemen, maka pemerintahan selanjutnya dapat melakukan hal yang sama. Otonomi Daerah. Dikarenakan pada masa pemerintahan orde baru hanya dilakukan pengembangan pada satu titik yaitu pulau Jawa. Maka dharapkan untuk membuka jalan bagi otonomi daerah sebagi salah satu agenda untuk melakukan reformasi sehingga semua daerah dapat melakukan perkembangan daerahnya sendiri guna untuk meratakan pembangunan dan juga kesejahteraan. Menghapus Dwifungsi ABRI. Pada masa itu, Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau dikenal dengan ABRI memiliki dua funsi yaitu fungsi keamanan dan juga fungsi sosial politik. Pada hal ini, fungsi dari kedua jenis itu menyebabkan permasalahan pada masa orde baru dimana menjadi sebuah kekuatan yang sangat besar dan bukan berada dipihak rakyat sipil. Maka diharapkan dengna dilakukannya perubahan undang-undang maka tidak akan ada lagi hal yang sama terjadi selanjutnya. Menghapuskan Korupsi, Kolusi Nepotisme. Sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya, pada masa Soeharto terjadi KKN besar-besaran yang dimana menyebabkan Indonesia tidak lagi berjalan sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia. OLeh sebab itu, maka rakyat Indonesia memberikan tuntutan untuk melakukan penghapusan dalam agenda reformasi. Menegakkan Supremasi Hukum. Pada masa pemerintahan orde baru, hukum yang dibuat justru hanya untuk menghukum rakyat itu sendiri dan para penguasa dapat melakukan hal yang sesuai dengan keinginannya sendiri. Oleh karena itu, pada era selanjutnya supremasi hukum diharapkan untuk berdiri tegak dan tidak hanya menghukum rakyat saja, tetapi dapat menghukum pemimpin juga. Dengan demikian, agenda reformasi meliputi adili Soeharto dan kroni - kroninya, tegakkan supremasi hukum, amandemen UUD 1945, hapus dwifungsi ABRI, berantas KKN(Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) dan otonomi daerah yang seluas - luasnya

Berikut ini 6 agenda reformasi 1998. yaitu:

  1. Pengadilan terhadap Soehartodan pengikutnya. Agenda utama dari reformasi yang dilakukan saat reformasi pada tahun 1998 yang pertama adalah melakukan pengadilan terhadap Soeharto dan pengikutnya. Hal tersebut dikarenakan Soeharto telah menjabat sebagai presiden Inddonesia dalam waktu kurang lebih 32 tahun semasa pemerintahananya dan merekalah yang melakukan maraknya praktek korupsi, kolusi dan nepotisme yang kemudian menyebabkan kerugian bagi negara hingga triliuan rupiah.
  2. Amandemen UUD 1945, yang kedua adlah dilakukanya perubahan terhadap UUD 1945 yang dimana pada kondisi tersebut rakyat Indonesia melihat Soeharto dapat memimpin selama 32 tahun dan Soekarno dapat memimpin seumur hidupnya dikarenakan tidak memiliki hukum yang menjadi batasan dalam melakukan jabatan atas sebuah kekuasaan baik itu presiden dan juga menteri. Apabila tidak dilakukan amandemen, maka pemerintahan selanjutnya dapat melakukan hal yang sama.
  3. Otonomi Daerah. Dikarenakan pada masa pemerintahan orde baru hanya dilakukan pengembangan pada satu titik yaitu pulau Jawa. Maka dharapkan untuk membuka jalan bagi otonomi daerah sebagi salah satu agenda untuk melakukan reformasi sehingga semua daerah dapat melakukan perkembangan daerahnya sendiri guna untuk meratakan pembangunan dan juga kesejahteraan.
  4. Menghapus Dwifungsi ABRI. Pada masa itu, Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau dikenal dengan ABRI memiliki dua funsi yaitu fungsi keamanan dan juga fungsi sosial politik. Pada hal ini, fungsi dari kedua jenis itu menyebabkan permasalahan pada masa orde baru dimana menjadi sebuah kekuatan yang sangat besar dan bukan berada dipihak rakyat sipil. Maka diharapkan dengna dilakukannya perubahan undang-undang maka tidak akan ada lagi hal yang sama terjadi selanjutnya.
  5. Menghapuskan Korupsi, Kolusi Nepotisme. Sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya, pada masa Soeharto terjadi KKN besar-besaran yang dimana menyebabkan Indonesia tidak lagi berjalan sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia. OLeh sebab itu, maka rakyat Indonesia memberikan tuntutan untuk melakukan penghapusan dalam agenda reformasi.
  6. Menegakkan Supremasi Hukum. Pada masa pemerintahan orde baru, hukum yang dibuat justru hanya untuk menghukum rakyat itu sendiri dan para penguasa dapat melakukan hal yang sesuai dengan keinginannya sendiri. Oleh karena itu, pada era selanjutnya supremasi hukum diharapkan untuk berdiri tegak dan tidak hanya menghukum rakyat saja, tetapi dapat menghukum pemimpin juga.

Dengan demikian, agenda reformasi meliputi adili Soeharto dan kroni - kroninya, tegakkan supremasi hukum, amandemen UUD 1945, hapus dwifungsi ABRI, berantas KKN(Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) dan otonomi daerah yang seluas - luasnya

 

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

240

Elsa Ainun

Bantu banget

Nur Haliza Hanifah

Makasih ❤️

Karisa Firda Riyani

Jawaban tidak sesuai Pembahasan terpotong

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Mahasiswa merupakan pihak yang paling gencar menyuarakan reformasi pada 1998. Faktor yang mendorong aksi mahasiswa menyuarakan tuntutan reformasi tersebut adalah ...

678

4.4

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

info@ruangguru.com

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia