Iklan

Pertanyaan

Sebelum Deklarasi Djuanda diumumkan, wilayah pulau-pulau Indonesia menjadi terpisah-pisah oleh laut, selat dan teluk. Misalnya, pulau Kalimantan dan Jawa terpisah oleh laut Jawa. Jelaskan pengaruh dilaksanakannya Deklarasi Djuanda terhadap wilayah teritorian laut Indonesia?

Sebelum Deklarasi Djuanda diumumkan, wilayah pulau-pulau Indonesia menjadi terpisah-pisah oleh laut, selat dan teluk. Misalnya, pulau Kalimantan dan Jawa terpisah oleh laut Jawa. Jelaskan pengaruh dilaksanakannya Deklarasi Djuanda terhadap wilayah teritorian laut Indonesia?

  1. ...

  2. ...

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

05

:

18

:

06

Klaim

Iklan

N. Puspita

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Pembahasan

Pembahasan
lock

Deklarasi Djuanda merupakan sebuah pernyataan politik dan sikap tegas pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Ir.Djuanda.Berkat Deklarasi Djuanda, Indonesia semakin kuat kedudukannya sebagai sebuah wilayah kesatuan. Berkat Deklarasi Djuanda Indonesia sebagai negara kepulauan mendapat pengakuan dunia.Sebelum deklarasi Djuanda, wilayah negara Republik Indonesia mengacu pada Ordonansi Hindia Belanda 1939, yaitu Teritoriale Zeen en Maritieme Kringen Ordonantie 1939 (TZMKO 1939). Dalam peraturan zaman Hindia Belanda ini, pulau-pulau di wilayah Nusantara dipisahkan oleh laut di sekelilingnya dan setiap pulau hanya mempunyai laut di sekeliling sejauh 3 mil dari garis pantai. Ini berarti kapal asing boleh dengan bebas melayari laut yang memisahkan pulau-pulau tersebut. Deklarasi Djuanda menyatakan bahwa Indonesia menganut prinsip-prinsip negara kepulauan (Archipelagic State) yang pada saat itu mendapat pertentangan besar dari beberapa negara, sehingga laut-laut antarpulau pun merupakan wilayah Republik Indonesia dan bukan kawasan bebas. Deklarasi Djuanda selanjutnya diresmikan menjadi UU No.4/PRP/1960 tentang Perairan Indonesia. Akibatnya luas wilayah Republik Indonesia berganda 2,5 kali lipat dari 2.027.087 km² menjadi 5.193.250 km² dengan pengecualian Irian Jaya yang walaupun wilayah Indonesia tetapi waktu itu belum diakui secara internasional. Dengan demikian,pengaruh dilaksanakannya Deklarasi Djuanda terhadap wilayah teritoriallaut Indonesia adalahluas wilayah Republik Indonesia berganda 2,5 kali lipat.

Deklarasi Djuanda merupakan sebuah pernyataan politik dan sikap tegas pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Ir.Djuanda. Berkat Deklarasi Djuanda, Indonesia semakin kuat kedudukannya sebagai sebuah wilayah kesatuan. Berkat Deklarasi Djuanda Indonesia sebagai negara kepulauan mendapat pengakuan dunia. Sebelum deklarasi Djuanda, wilayah negara Republik Indonesia mengacu pada Ordonansi Hindia Belanda 1939, yaitu Teritoriale Zeen en Maritieme Kringen Ordonantie 1939 (TZMKO 1939). Dalam peraturan zaman Hindia Belanda ini, pulau-pulau di wilayah Nusantara dipisahkan oleh laut di sekelilingnya dan setiap pulau hanya mempunyai laut di sekeliling sejauh 3 mil dari garis pantai. Ini berarti kapal asing boleh dengan bebas melayari laut yang memisahkan pulau-pulau tersebut. Deklarasi Djuanda menyatakan bahwa Indonesia menganut prinsip-prinsip negara kepulauan (Archipelagic State) yang pada saat itu mendapat pertentangan besar dari beberapa negara, sehingga laut-laut antarpulau pun merupakan wilayah Republik Indonesia dan bukan kawasan bebas. Deklarasi Djuanda selanjutnya diresmikan menjadi UU No.4/PRP/1960 tentang Perairan Indonesia. Akibatnya luas wilayah Republik Indonesia berganda 2,5 kali lipat dari 2.027.087 km² menjadi 5.193.250 km² dengan pengecualian Irian Jaya yang walaupun wilayah Indonesia tetapi waktu itu belum diakui secara internasional.

Dengan demikian, pengaruh dilaksanakannya Deklarasi Djuanda terhadap wilayah teritorial laut Indonesia adalah luas wilayah Republik Indonesia berganda 2,5 kali lipat.
 

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

7

Violina Marchel

Pembahasan lengkap banget Makasih ❤️ Ini yang aku cari!

Lisa Lisa

Makasih ❤️

Hardinal Kusuma Dewa Atmaja

Pembahasan tidak lengkap

Iklan

Pertanyaan serupa

Pada era Menteri Kelautan Susi Pujiastuti pemerintah berupaya untuk menjaga kedaulatan wilayah Indonesia berdasarkan Deklarasi Djuanda. Bahkan pemerintah Indonesia melakukan tindakan tegas terhadap ka...

3

5.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02130930000

02130930000

Ikuti Kami

©2026 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia