Iklan

Pertanyaan

Deklarsi Djuanda dicetuskan oleh Djuanda Kartawidjaja pada 13 Desember 1957. Keterangan yang tepat terkait dengan deklarasi Djuanda ditunjukan oleh pilihan....

Deklarsi Djuanda dicetuskan oleh Djuanda Kartawidjaja pada 13 Desember 1957. Keterangan yang tepat terkait dengan deklarasi Djuanda ditunjukan oleh pilihan....

  1. Disusun sebagai bentuk protes terhadap hukum laut internasional yang dianggap kurang adil bagi Indonesia

  2. Menjadi hukum terbaru bagi batas wilayah daratan dan udara Indonesia menggantikan hukum warisan Belanda

  3. Disusun sebagai suatu usaha bangsa Indonesia untuk memperjuangkan batas wilayah laut Indonesia

  4. Disusun oleh Djuanda Kartawidjaja dengan memperhatikan masukan dari beberapa pakar hukum Internasional

  5. Mendapat penolakan PBB beberapa negara kepulauan karena disusun secara sepihak dan bersifat subjektif

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

05

:

18

:

29

Klaim

Iklan

A. Jasmine

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Jakarta

Jawaban terverifikasi

Jawaban

jawaban yang paling tepat adalah C.

jawaban yang paling tepat adalah C.

Pembahasan

Deklarasi Djuandayang dicetuskan pada tanggal 13 Desember 1957 oleh Perdana Menteri Indonesia,Djuanda Kartawidjaja merupakan deklarasi yang menyatakan kepada dunia bahwa laut Indonesia adalah termasuk laut sekitar, di antara dan di dalam kepulauan Indonesia menjadi satu kesatuan wilayah NKRI. Sebelum adanya deklarasi Djuanda, aturan batas wilayah Indonesia mengacu padaOrdonansi Hindia Belanda 1939, yaitu Teritoriale Zeeën en Maritieme Kringen Ordonantie 1939(TZMKO 1939). Dalam peraturan tersebut, pulau-pulau di wilayah Indonesia dipisahkan oleh laut di sekelilingnya dan setiap pulau hanya mempunyai laut di sekeliling sejauh 3 mil dari garis pantai. Hal ini berarti kapal asing boleh dengan bebas melayari laut yang memisahkan pulau-pulau tersebut. Untuk memperjuangkan batas-batas perairan/lautIndonesia, pemerintah mengesahkan Deklarasi Djuanda sebagai bentuk legitimasi atas laut pada pihak asing. Kebijakan ini dilakukan agar pihak asing tidak sewenang-wenangdalam melayari dan mengeksploitasi kekayaanlaut Indonesia. Dengan demikian, jawaban yang paling tepat adalah C.

Deklarasi Djuanda yang dicetuskan pada tanggal 13 Desember 1957 oleh Perdana Menteri Indonesia, Djuanda Kartawidjaja merupakan deklarasi yang menyatakan kepada dunia bahwa laut Indonesia adalah termasuk laut sekitar, di antara dan di dalam kepulauan Indonesia menjadi satu kesatuan wilayah NKRI. Sebelum adanya deklarasi Djuanda, aturan batas wilayah Indonesia mengacu pada Ordonansi Hindia Belanda 1939, yaitu Teritoriale Zeeën en Maritieme Kringen Ordonantie 1939 (TZMKO 1939). Dalam peraturan tersebut, pulau-pulau di wilayah Indonesia dipisahkan oleh laut di sekelilingnya dan setiap pulau hanya mempunyai laut di sekeliling sejauh 3 mil dari garis pantai. Hal ini berarti kapal asing boleh dengan bebas melayari laut yang memisahkan pulau-pulau tersebut. Untuk memperjuangkan batas-batas perairan/laut Indonesia, pemerintah mengesahkan Deklarasi Djuanda sebagai bentuk legitimasi atas laut pada pihak asing. Kebijakan ini dilakukan agar pihak asing tidak sewenang-wenang dalam melayari dan mengeksploitasi kekayaan laut Indonesia.

Dengan demikian, jawaban yang paling tepat adalah C.

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

7

Iklan

Pertanyaan serupa

Pada era Menteri Kelautan Susi Pujiastuti pemerintah berupaya untuk menjaga kedaulatan wilayah Indonesia berdasarkan Deklarasi Djuanda. Bahkan pemerintah Indonesia melakukan tindakan tegas terhadap ka...

3

5.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02130930000

02130930000

Ikuti Kami

©2026 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia