Iklan
Iklan
Pertanyaan
Sebagai lembaga negara independen, Bank Indonesia wajib menyampaikan laporan tahunan dan triwulanan secara tertulis kepada Dewan Perwakilan Rakyat dan Pemerintah (Pasal 58 ayat 1 dan 2) serta kepada masyarakat secara terbuka melalui media massa (Pasal 58 ayat 5). Mengapa sebagai lembaga negara independen Bank Indonesia wajib menyampaikan laporan dimaksud?
Iklan
A. Uliya
Master Teacher
Mahasiswa/Alumni UIN Sultan Syarif Kasim
68
4.5 (6 rating)
Iklan
Iklan
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia