Iklan

Iklan

Pertanyaan

Berikut adalah wewenang Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). menetapkan kebijaksanaan operasional pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan menetpakan dan melaksanakan kebijakan moneter mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran menhawasi pelaksaan tugas pengawasan yang dilaksanakan oleh kepala eksekutif menetapkan cadangan wajib minimum bank-bank Dari pernyataan di atas yang merupakan wewenang dari Bank Indonesia adalah ...

Berikut adalah wewenang Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

  1. menetapkan kebijaksanaan operasional pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan
  2. menetpakan dan melaksanakan kebijakan moneter
  3. mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran
  4. menhawasi pelaksaan tugas pengawasan yang dilaksanakan oleh kepala eksekutif
  5. menetapkan cadangan wajib minimum bank-bank

Dari pernyataan di atas yang merupakan wewenang dari Bank Indonesia adalah ...

  1. 1, 2, dan 3

  2. 1, 3, dan 4

  3. 1, 4, dan 5

  4. 2, 3, dan 5

  5. 3, 4, dan 5

Iklan

A. Widya

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Semarang

Jawaban terverifikasi

Iklan

Pembahasan

Bank Indonesia memiliki wewenang untuk menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, dan menetapkan cadangan wajib minimum bank.

Bank Indonesia memiliki wewenang untuk menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, dan menetapkan cadangan wajib minimum bank.

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

148

Aisha Apta

Ini yang aku cari!

fadilla Azzahra

jawabannya mudah di pahami, kalo kalian yang bilang ga jelas, belajar baca dulu yuk hihi Makasih ❤️

VIKRI KURNIAWAN

Pembahasan lengkap banget Mudah dimengerti

Saya Manusia

Bantu banget

Athaillah Adwitiya

Pembahasan tidak lengkap Pembahasan terpotong

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

BI mewajibkan penyelenggara jasa sistem pembayaran untuk menyampaikan laporan tentang kegiatannya. Hal tersebut merupakan kebijakan BI yang mencerminkan ….

30

3.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

info@ruangguru.com

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia