Salah satu etika profesi akuntan adalah tanggung jawab profesi, artinya ....
menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam melakukan semua kegiatannya
memprioritaskan kepentingan publik dan menjaga loyalitas, serta menunjukkan komitmen atas profesionalisme
memenuhi tanggung jawab profesinya dengan kejujuran untuk menjaga dan meningkatkan kepercayaan publik
terbebas dari kepentingan pihak tertentu dalam mengungkap fakta yang teijadi
melaksanakan jasa profesionalnya dengan kehati-hatian serta senantiasa meningkatkan kemampuannya
S. Sumiati
Master Teacher
Mahasiswa/Alumni Universitas Pendidikan Indonesia
Kode etik profesi merupakan kaidah-kaidah yang menjadi landasan bagi eksistensi profesi dan sebagai dasar terbentuknya kepercayaan masyarakat. Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) adalah aturan perilaku etika akuntan dalam memenuhi tanggung jawab profesionalnya. Kode etik akuntan Indonesia memuat delapan prinsip etika sebagai berikut:
Jadi, jawaban yang sesuai adalah A.
306
0.0 (0 rating)
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Produk Lainnya
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2022 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia