Kongres pemuda diselenggarakan dua hari, 27-28 Oktober 1928 di Batavia (Jakarta). Keputusan ini menegaskan cita-cita akan ada "tanah air Indonesia", "bangsa Indonesia", dan "bahasa Indonesia". Keputusan ini juga diharapkan menjadi asas bagi setiap "perkumpulan kebangsaan Indonesia" dan agar "disiarkan dalam berbagai surat kabar dan dibacakan di muka rapat perkumpulan-perkumpulan. Istilah "Sumpah Pemuda" sendiri tidak muncul dalam putusan kongres tersebut, melainkan diberikan setelahnya. Berikut ini adalah bunyi tiga keputusan kongres tersebut sebagaimana tercantum pada prasasti di dinding Museum Sumpah Pemuda. Penulisan menggunakan ejaan van Ophuysen. Adapun isi dari sumpah pemuda adalah Pertama Kami poetra dan poetri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia. Makna bait pertama , Para pemuda Indonesia telah berkomitmen bahwa bertumpah darah satu, tanah Indonesia. Maksudnya, dimanapun para masyarakat Indonesia berada baik yang sedang merantau karena pendidikan, pekerjaan dan sebagainya berjuang secara bersama-sama mempertahankan persatuan dan kesatuan dengan tetap berpegang teguh terhadap tanah air tercinta yakni Indonesia. Kedoea Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia. Makna bait ke dua, Bersatunya putra dan putri Indonesia karena didasari oleh hasrat yang kuat untuk bersatu membela dan memperjuangkan bangsa Indonesia. Meskipun mereka mempunyai latar belakang yang berbeda-beda, akan tetapi mereka yakin dengan bersatunya putra putri bangsa Indonesia akan memerdekakan bangsa Indonesia. Dengan hasrat dan keyakinan tersebutlah mereka akhirnya bersatu dan membuat komitmen berbangsa satu, bangsa Indonesia yang akhirnya dideklarasikan pada saat kongres pemuda tanggal 28 Oktober 1928. Ketiga Kami poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia. Makna bait ke tiga, Kesepakatan menggunakan bahasa Indonesia adalah bahasa universal antar bangsa. Bahasa Indonesia adalah bahasa yang efektif digunakan sebagai alat komunikasi antar suku, daerah ataupun budaya. Sumpah pemuda pun menegaskan bahwa bahasa persatuan adalah Bahasa Indonesia yang memiliki peran yang sangat menentukan dalam perkembangan kehidupan bangsa Indonesia.
Dengan demikian, semangat dan komitmen para pemuda tercermin dari keinginan mereka mengakui Indonesia sebagai tanah air, bangsa, dan bahasa persatuan, selalu menggunakan bahasa indonesia sebagai bahasa nasional, selalu cinta tanah air, belajar sungguh-sungguh, memiliki rasa persatuan dan kesatuan dalam perjuangan untuk memajukan daerahnya masing - masing.