Iklan
Pertanyaan
Saat ini mengurus administrasi kependudukan seperti Kartu Keluarga tidak perlu lagi membawa surat pengantar dari RT atau RW, melainkan dapat dilakukan secara daring atau luring di Kecamatan serta Disdukcapil setempat. Pemangkasan birokrasi kependudukan termasuk bentuk perubahan ....
Evolusi
Revolusi
Siklus
Progress
Regress
Iklan
N. Puspita
Master Teacher
10
0.0 (0 rating)
Iklan
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2025 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia