Iklan

Pertanyaan

Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) telah dimiliki oleh Kota Bogor. Akan tetapi, implementasi RTRW di Kota Bogor kurang berjalan baik. Kawasan yang diperuntukkan secara komersil menyebar di sepanjang jalan utama Kota Bogor sehingga sering menimbulkan kemacetan. Permasalahan tersebut dapat terjadi karena adanya hambatan penataan ruang berupa….

Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) telah dimiliki oleh Kota Bogor. Akan tetapi, implementasi RTRW di Kota Bogor kurang berjalan baik. Kawasan yang diperuntukkan secara komersil menyebar di sepanjang jalan utama Kota Bogor sehingga sering menimbulkan kemacetan. Permasalahan tersebut dapat terjadi karena adanya hambatan penataan ruang berupa….

  1. lemahnya pengendalian pemanfaatan ruang

  2. kuatnya koordinasi antarlembaga pemerintahan

  3. lambatnya penyusunan rencana tata ruang kota

  4. kurangnya dana untuk pembangunan infrastruktur kota

  5. terbatasnya lahan untuk pembangunan ruang publik

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

06

:

50

:

03

Klaim

Iklan

A. Aghnia

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni Universitas Indonesia

Jawaban terverifikasi

Pembahasan

Penyusunan RTRW sudah dibentuk atau dibuat untuk 20 tahun ke depan dan ditinjau setiap 5 tahun sekali. Dalam RTRW, sudah diatur pembagian kawasan untuk pemanfaatan ruang. Pada umumnya, hambatan yang timbul dalam penataan ruang dikarenakan lemahnya pengendalian pemanfaatan ruang.

Penyusunan RTRW sudah dibentuk atau dibuat untuk 20 tahun ke depan dan ditinjau setiap 5 tahun sekali. Dalam RTRW, sudah diatur pembagian kawasan untuk pemanfaatan ruang. Pada umumnya, hambatan yang timbul dalam penataan ruang dikarenakan lemahnya pengendalian pemanfaatan ruang.

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

7

Anis Zhahra

Makasih ❤️ Bantu banget

Sandra Dengi

Makasih ❤️

M Chandra Akbary

Bantu banget

Andika Syafa

Ini yang aku cari!

Chlorine

Mudah dimengerti

Iklan

Pertanyaan serupa

Pelaksanaan rencana pembangunan jangka menengah yang disusun dalam RTRWN memiliki jangka waktu selama….

1

5.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02130930000

02130930000

Ikuti Kami

©2026 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia