Iklan

Pertanyaan

Berikut ini merupakan proses-proses dalam penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi, kecuali ....

Berikut ini merupakan proses-proses dalam penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi, kecuali....

  1. persiapan penyusunan RTRW Provinsi

  2. perumusan konsep RTRW Provinsi

  3. pengelolaan dan analisis data

  4. melaksanakan keputusan hasil rapat pihak swasta

  5. pengumpulan data yang dibutuhkan

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

13

:

56

:

01

Klaim

Iklan

A. Aghnia

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni Universitas Indonesia

Jawaban terverifikasi

Jawaban

jawaban yang benar adalah melaksanakan keputusan hasil rapat pihak swasta.

jawaban yang benar adalah melaksanakan keputusan hasil rapat pihak swasta.

Pembahasan

Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) adalah rencana tata ruang yang bersifat umum dari wilayah kota atau provinsi yang berisi tujuan, kebijakan, strategi penataan ruang, rencana struktur ruang, rencana pola ruang, penetapan kawasan strategis, arahan pemanfaatan, dan ketentuan pengendalian pemanfaatan kota. Proses-proses dalam penyusunan RTRW Provinsi: - Persiapan penyusunan RTRW Provinsi - Pengumpulan data yang dibutuhkan - Pengolahan dan analisis data - Perumusan konsep RTRW Provinsi - Penyusunan Raperda tentang RTRW Provinsi Jadi, jawaban yang benar adalah melaksanakan keputusan hasil rapat pihak swasta.

Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) adalah rencana tata ruang yang bersifat umum dari wilayah kota atau provinsi yang berisi tujuan, kebijakan, strategi penataan ruang, rencana struktur ruang, rencana pola ruang, penetapan kawasan strategis, arahan pemanfaatan, dan ketentuan pengendalian pemanfaatan kota. Proses-proses dalam penyusunan RTRW Provinsi:

- Persiapan penyusunan RTRW Provinsi

- Pengumpulan data yang dibutuhkan

- Pengolahan dan analisis data

- Perumusan konsep RTRW Provinsi

- Penyusunan Raperda tentang RTRW Provinsi

Jadi, jawaban yang benar adalah melaksanakan keputusan hasil rapat pihak swasta.

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

1

Iklan

Pertanyaan serupa

Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) telah dimiliki oleh Kota Bogor. Akan tetapi, implementasi RTRW di Kota Bogor kurang berjalan baik. Kawasan yang diperuntukkan secara komersil menyebar di sepanjang ja...

7

3.8

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02130930000

02130930000

Ikuti Kami

©2026 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia