Iklan
Pertanyaan
Pungutan yang muncul karena adanya keuntungan dan manfaat bagi pemilik hak atas tanah dan bangunan disebut ….
Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
Pajak Penghasilan (PPh)
Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
Iklan
W. Wahyu
Master Teacher
16
0.0 (0 rating)
Iklan
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2026 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia