Iklan
Iklan
Pertanyaan
Berikut ini bangunan yang wajib membayar PBB di Indonesia adalah ….
ruko, mal, dan jalan tol
panti sosial, kolam renang, dan pagar mewah
rumah pribadi, rumah sakit, dan cagar budaya
sekolah, pusat perbelanjaan, dan anjungan minyak lepas pantai
tempat wisata, pemakaman, peninggalan purbakala
Iklan
W. Shanty
Master Teacher
37
0.0 (0 rating)
Iklan
Iklan
Periode pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang benar adalah ….
46
1.0
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
©2023 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia