Iklan
Pertanyaan
Berikut ini bangunan yang wajib membayar PBB di Indonesia adalah ….
ruko, mal, dan jalan tol
panti sosial, kolam renang, dan pagar mewah
rumah pribadi, rumah sakit, dan cagar budaya
sekolah, pusat perbelanjaan, dan anjungan minyak lepas pantai
tempat wisata, pemakaman, peninggalan purbakala
Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb
Habis dalam
01
:
12
:
12
:
22
Iklan
W. Wahyu
Master Teacher
1
0.0 (0 rating)
Iklan
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia