Iklan

Iklan

Pertanyaan

Provinsi Timor TImur akhirnya lepas dari pangkuan RI setelah masa pemerintahan transisi B. J. Habibie menawarkan jajak pendapat. Alasan pemerintah waktu itu adalah ...

Provinsi Timor TImur akhirnya lepas dari pangkuan RI setelah masa pemerintahan transisi B. J. Habibie menawarkan jajak pendapat. Alasan pemerintah waktu itu adalah ...

  1. Tekanan dari negara-negara asing

  2. Pemerintah sudah terlalu jenuh dengan masalah Timor Timur

  3. Pengorbanan pihak pemerintah tidak seimbang dengan hasilnya

  4. Ingin menegakan demokrasi yang sebenarnya

  5. Tidak sesuai dengan peta wilayah Indonesia bekas Hindia Belanda

Iklan

A. Jasmine

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Jakarta

Jawaban terverifikasi

Jawaban

opsi jawaban paling tepat adalah D.

opsi jawaban paling tepat adalah D.

Iklan

Pembahasan

Timor Timur pernah menjadi bagian dari wilayah NKRI, tepatnya provinsi ke-27 yang terhitung sejak 17 Juli 1976 sampai dengan 30 Agustus 1999. Meski demikian, dalam perkembangannya ketika menjadi bagian dari wilayah Indonesia, Timor Timur yang sejatinya tidak memiliki sejarah yang sama dalam arti bukan merupakan bekas jajahan Hindia Belanda. Lebih dari sekitar 200.000 orang atau seperempat populasi penduduk tewas akibat pertempuran ketika pendudukan Indonesia dikarenakan arti konflik sosial terjadi antarakubu pro kemerdekaan dan pro integrasi yang bersitegang di sana dengan disertaikelaparan, penyakit. Walaupun demikian.pembangunan terhadap provinsi muda itu tetap dilangsungkan. Melihat situasi seperti itu, Presiden Habibie yang meneruskan pemerintahan selepas Suharto, mendapat tekanan dan surat terutama yang dikirim oleh Perdana Menteri Australia, John Howard, pada tanggal19 Desember 1999. Isinya adalahagar Republik Indonesia meninjau kembali status dan hak penentuan nasib rakyat Timor Timursebagai wujud demokrasi yang sesungguhnya terhadap keinginan rakyat di sana yang sejatinya memiliki sejarah yang berbeda dengan Indonesia. Dalam sidang kabinet 25 Januari 1999, Presiden Habibie mengutarakan bagaimana jika diadakan jajak pendapat terkait Timor Timur yang ketika itu masih belum cukup bersatu dengan Indonesia. Diadakannya jajak pendapat ini merupakan usaha Presiden Habibie dalam menegakkan demokrasi. Meski sempat menuai pro kontra dalam kabinet, jajak pendapat terkait status Timor Timur dilaksanakan pada 30 Agustus 1999, dengan hasil yang diumumkan PBB: dari sekitar 450.000 pemilih, 76,5 persen memilih untuk menolak otonomi (berpisah dengan Indonesia), 21 persen memilih otonomi (bergabung dengan Indonesia), dan 1,8 persen suara tidak sah. Sejak saat itulah Timor Timur tidak lagi menjadi bagian dari Indonesia. Jadi, opsi jawaban paling tepat adalah D.

Timor Timur pernah menjadi bagian dari wilayah NKRI, tepatnya provinsi ke-27 yang terhitung sejak 17 Juli 1976 sampai dengan 30 Agustus 1999. Meski demikian, dalam perkembangannya ketika menjadi bagian dari wilayah Indonesia, Timor Timur yang sejatinya tidak memiliki sejarah yang sama dalam arti bukan merupakan bekas jajahan Hindia Belanda. Lebih dari sekitar 200.000 orang atau seperempat populasi penduduk tewas akibat pertempuran ketika pendudukan Indonesia dikarenakan arti konflik sosial terjadi antara kubu pro kemerdekaan dan pro integrasi yang bersitegang di sana dengan disertai kelaparan, penyakit. Walaupun demikian. pembangunan terhadap provinsi muda itu tetap dilangsungkan.

Melihat situasi seperti itu, Presiden Habibie yang meneruskan pemerintahan selepas Suharto, mendapat tekanan dan surat terutama yang dikirim oleh Perdana Menteri Australia, John Howard, pada tanggal 19 Desember 1999. Isinya adalah agar Republik Indonesia meninjau kembali status dan hak penentuan nasib rakyat Timor Timur sebagai wujud demokrasi yang sesungguhnya terhadap keinginan rakyat di sana yang sejatinya memiliki sejarah yang berbeda dengan Indonesia.

Dalam sidang kabinet 25 Januari 1999, Presiden Habibie mengutarakan bagaimana jika diadakan jajak pendapat terkait Timor Timur yang ketika itu masih belum cukup bersatu dengan Indonesia. Diadakannya jajak pendapat ini merupakan usaha Presiden Habibie dalam menegakkan demokrasi. Meski sempat menuai pro kontra dalam kabinet, jajak pendapat terkait status Timor Timur dilaksanakan pada 30 Agustus 1999, dengan hasil yang diumumkan PBB: dari sekitar 450.000 pemilih, 76,5 persen memilih untuk menolak otonomi (berpisah dengan Indonesia), 21 persen memilih otonomi (bergabung dengan Indonesia), dan 1,8 persen suara tidak sah. Sejak saat itulah Timor Timur tidak lagi menjadi bagian dari Indonesia.

Jadi, opsi jawaban paling tepat adalah D.

Latihan Bab

Kehidupan Masa Orde Baru

Kehidupan Masa Reformasi

Peran Pemuda dalam Ketatanegaraan Indonesia

Konsep Kilat

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

13rb+

Sherly Wahyu Eka Pratiwi

Pembahasan lengkap banget Ini yang aku cari! Mudah dimengerti Bantu banget Makasih ❤️

Rano

Pembahasan lengkap banget

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Kebijakan untuk melakukan jajak pendapat di Timor Timur dilakukan pada masa pemerintahan Presiden...

1rb+

4.3

Jawaban terverifikasi

Iklan

Iklan

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Fitur Roboguru

Topik Roboguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

081578200000

Email info@ruangguru.com

info@ruangguru.com

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2023 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia