Iklan

Iklan

Pertanyaan

Presiden Suharto mengundurkan diri dari jabatannya pada 21 Mei 1998. Bagaimana kondisi politik dan pemerintahan setelah Presiden Suharto mengundurkan diri?

Presiden Suharto mengundurkan diri dari jabatannya pada 21 Mei 1998. Bagaimana kondisi politik dan pemerintahan setelah Presiden Suharto mengundurkan diri?

Iklan

N. Puspita

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

kondisi politik dan pemerintahansetelah Presiden Soeharto mengundurkan diri adalah terjadinya masa transisi dibawah kepemimpinan PresidenB.J. Habibie yang sekaligus memulai era reformasi.

 kondisi politik dan pemerintahan setelah Presiden Soeharto mengundurkan diri adalah terjadinya masa transisi dibawah kepemimpinan Presiden B.J. Habibie yang sekaligus memulai era reformasi.

Iklan

Pembahasan

Pembahasan
lock

Orde Baru merupakan istilah untuk memisahkan antara kekuasaan masa Soekarno (Orde Lama) dan masa Soeharto. Latar belakang Orde Baru yaitu kekacauan politik dan keamanan negara, kondisi perekonomian yang memburuk, tuntutan Tritura dari Front Pancasila, kegagalan reshuffle Kabinet Dwikora, dan keluarnya Supersemar. Penyebab berakhirnya Orde Baru adalah karena adanya krisis politik, ekonomi, sosial, dan hukum.Sesuai pasal 8 UUD 1945, Wakil Presiden B.J. Habibieakan melanjutkan sisa masa jabatan presiden. WakilPresiden B.J. Habibie pun segera dilantik sebagaiPresiden Republik Indonesia pada tanggal 21 Mei 1998. Dengan demikiankondisi politik dan pemerintahansetelah Presiden Soeharto mengundurkan diri adalah terjadinya masa transisi dibawah kepemimpinan PresidenB.J. Habibie yang sekaligus memulai era reformasi.

Orde Baru merupakan istilah untuk memisahkan antara kekuasaan masa Soekarno (Orde Lama) dan masa Soeharto. Latar belakang Orde Baru yaitu kekacauan politik dan keamanan negara, kondisi perekonomian yang memburuk, tuntutan Tritura dari Front Pancasila, kegagalan reshuffle Kabinet Dwikora, dan keluarnya Supersemar. Penyebab berakhirnya Orde Baru adalah karena adanya krisis politik, ekonomi, sosial, dan hukum. Sesuai pasal 8 UUD 1945, Wakil Presiden B.J. Habibie akan melanjutkan sisa masa jabatan presiden. Wakil Presiden B.J. Habibie pun segera dilantik sebagai Presiden Republik Indonesia pada tanggal 21 Mei 1998.

Dengan demikian kondisi politik dan pemerintahan setelah Presiden Soeharto mengundurkan diri adalah terjadinya masa transisi dibawah kepemimpinan Presiden B.J. Habibie yang sekaligus memulai era reformasi.

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

19

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Bagaimana kehidupan ekonomi masyarakat Indonesia sejak Reformasi hingga sekarang ini

319

4.6

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia