PPKI atau Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia merupakan kelanjutan dari BPUPKI atau Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia. PPKI bertugas mempersiapkan kemerdekaan Indonesia yang dibentuk pada tanggal 7 Agustus 1945. PPKI diketuai Soekarno dengan wakilnya, Mohammad Hatta. Sementara anggotanya berjumlah 21 orang.
Anggotanya terdiri dari 12 wakil dari Jawa, tiga dari Sumatera, dua dari Sulawesi, serta masing-masing satu dari Kalimantan, Nusa Tenggara, Maluku, dan satu perwakilan etnis Tionghoa. Mereka adalah: Soepomo, K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat, R.P. Soeroso, Soetardjo, Kartohadikoesoemo, K.H. Abdul Wahid Hasyim, Ki Bagus Hadikusumo, Otto Iskandardinata, Abdoel Kadir, Pangeran Soerjohamidjojo, Pangeran Poerbojo, Mohammad Amir, Abdul Abbas, Mohammad Hasan, G.S.S.J. Ratulangi, Andi Pangerang, A.H. Hamidan, I Goesti Ketoet Poedja, Mr. Johannes Latuharhary, dan Yap Tjwan Bing.
Selanjutnya tanpa sepengetahuan Jepang, keanggotaan bertambah enam yakni: Achmad Soebardjo, Sayuti Melik, Ki Hadjar Dewantara, R.A.A. Wiranatakoesoema, Kasman Singodimedjo, dan Iwa Koesoemasoemantri.
Dengan demikian, PPKI yang dibentuk pada 7 Agustus 1945 beranggotakan 27 orang.