Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) adalah panitia yang bertugas mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. Sebelum PPKI, sudah ada BPUPKI yang dibentuk Jepang, kemudian dibubarkan. Setelah BPUPKI tidak ada lagi, Soekarno membentuk PPKI pada 7 Agustus 1945. Tugas PPKI adalah melanjutkan tugas BPUPKI dan mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. PPKI atau dalam bahasa Jepang Dokuritsu Junbi Iinkai berperan untuk melanjutkan hasil kerja BPUPKI untuk meresmikan pembukaan dan batang tubuh konstitusi. PPKI diketuai Soekarno dengan wakilnya, Mohammad Hatta. Sementara anggotanya berjumlah 21 orang. Yang termasuk anggota PPKI antara lain: Mr. Soepomo, Dr. Radjiman Wedyodiningrat, R. P. Soeroso, Soetardjo Kartohadikoesoemo, Kiai Abdoel Wachid Hasjim, Ki Bagus Hadikusumo, Otto Iskandardinata, Abdoel Kadir, Pangeran Soerjohamidjojo, Pangeran Poerbojo, Dr. Mohammad Amir, Mr. Abdul Maghfar, Mr. Teuku Mohammad Hasan, Dr. GSSJ Ratulangi, Andi Pangerang, A.H. Hamidan, I Goesti Ketoet Poedja, Mr. Johannes Latuharhary, Drs. Yap Tjwan Bing. Kemudian, tanpa sepengetahuan pemerintah Jepang, anggota PPKI bertambah lagi 6 orang, yaitu: Achmad Soebardjo, Sajoeti Melik, Ki Hadjar Dewantara, R.A. A. Wiranatakoesoema, Kasman Singodimedjo, Iwa Koesoemasoemantri.
Dengan demikian Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) di didirikan pada 7 Agustus 1945.