Politik Pintu Terbuka dimulai pada tahun 1870. Pemberlakuan politik tersebut ditandai dengan kebebasan usaha berupa ...
penghapusan pembayaran pajak perdagangan
penjualan rempah-rempah dengan harga tinggi
penanaman modal swasta dalam bidang perkebunan
penyewaan tanah pertanian kepada pihak swasta
pengiriman barang ekspor dan impor dalam jumlah banyak
H. Rosa
Master Teacher
Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Yogyakarta
Politik Pintu Terbuka merupakan politik liberal yang mulai diterapkan di Nusantara pada tahun 1870. Politik Pintu Terbuka dilaksanakan ditandai dengan adanya kebebasan usaha berupa penanaman modal swasta di bidang perkebunan dan pertambangan. Politik liberal mulai berlaku di Nusantara sejak peresmian Undang-Undang Agraria (Agrarische Wet).
4rb+
0.0 (0 rating)
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Produk Lainnya
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
Β©2022 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia