Petisi Sutardjo diajukan pada saat sidang volksraad. Petisi Sutardjo dianggap sebagai akar demokrasi di Indonesia karena ....
Menyelenggarakan program pendidikan bagi rakyat pribumi
Menjadi dewan penasihat bagi Gubernur Jenderal Hindia Belanda
Mengadakan perjanjian perdamaian dengan wakil-wakil Belanda
Menjadi penengah bagi pertikaian partai-partai politik di Indonesia
Menuntut pelaksanaan musyawarah antara wakil Indonesia dan Belanda
A. Maryam
Master Teacher
Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Surabaya
Petisi Sutardjo merupakan sebuah usulan yang diajukan pada tanggal 15 Juli 1936 dalam sidang volksraad. Petisi Sutardjo dianggap menjadi salah satu akar demokrasi di Indonesia karena petisi ini berisi menuntut mengenai pelaksanaan musyawarah antara wakil Indonesia dan Belanda. Tujuannya untuk menyusun suatu rencana yang berisi pemberian suatu pemerintahan yang berdiri sendiri dalam batas pasal 1 Undang-Undang Dasar Kerajaan Belanda kepada Indonesia.
1rb+
5.0 (1 rating)
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Produk Lainnya
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2022 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia