Iklan

Iklan

Pertanyaan

Dalam sidang pada Februari 1937, Staaten General belum mampu memutuskan keberlanjutan Petisi Sutardjo. Mengapa demikian?

Dalam sidang pada Februari 1937, Staaten General belum mampu memutuskan keberlanjutan Petisi Sutardjo. Mengapa demikian?

Iklan

R. Nugroho

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Yogyakarta

Jawaban terverifikasi

Iklan

Pembahasan

Staaten General belum mampu memutuskan keberlanjutan Petisi Sutardjo karena masih menunggu saran dari gubernur jenderal di Indonesia. Untuk lebih jelasnya, yuk simak penjelasan berikut: Sutardjo Kartohadikusumo merupakan ketua Persatuan Pegawai Bestuur /Pamongpraja Bumiputra (PPBB). Pada 15 Juli 1936, Sutardjo mengajukan sebuah petisi kepada Staaten General atau parlemen di Belanda yang kemudian dikenal sebagai Petisi Sutardjo. Petisi Sutardjo berisi permohonan agar diselenggarakan suatu musyawarah untuk mempertemukan wakil bangsa Indonesia dan Belanda yang setiap anggotanya mempunyai hak yang sama. Petisi Sutardjo diajukan karena meningkatnya rasa ketidakpuasan di kalangan rakyat Indonesia terhadap kebijakan politik pemerintah Hindia Belanda. Sutardjo berpendapat bahwa hubungan antara Kerajaan Belanda dan Indonesia perlu diperbaiki. Oleh karena itu, Indonesia harus berdiri sendiri sehingga mampu berkembang ke arah kemajuan. Pada 29 September 1936, volksraad melakukan pemungutan suara mengenai Petisi Sutardjo. Hasil pemungutan suara tersebut yaitu 26 suara setuju dan 20 suara menolak. Pada 1 Oktober 1936, Petisi Sutardjo dikirimkan kepada Ratu Belanda, Staaten General , dan Menteri Urusan Negara Jajahan. Pada Februari 1937, Petisi Sutardjo mulai dibahas dalam Staaten General Belanda. Akan tetapi, parlemen Belanda tersebut belum dapat memutuskan akan menerima atau menolak Petisi Sutardjo lantaran masih menunggu saran dari gubernur jenderal di Indonesia. Pada akhirnya, petisi tersebut ditolak oleh Ratu Belanda karena merasa Indonesia belum mampu untuk melaksanakan pemerintahannya sendiri.

Staaten General belum mampu memutuskan keberlanjutan Petisi Sutardjo karena masih menunggu saran dari gubernur jenderal di Indonesia.

Untuk lebih jelasnya, yuk simak penjelasan berikut:

Sutardjo Kartohadikusumo merupakan ketua Persatuan Pegawai Bestuur/Pamongpraja Bumiputra (PPBB). Pada 15 Juli 1936, Sutardjo mengajukan sebuah petisi kepada Staaten General atau parlemen di Belanda yang kemudian dikenal sebagai Petisi Sutardjo. Petisi Sutardjo berisi permohonan agar diselenggarakan suatu musyawarah untuk mempertemukan wakil bangsa Indonesia dan Belanda yang setiap anggotanya mempunyai hak yang sama. Petisi Sutardjo diajukan karena meningkatnya rasa ketidakpuasan di kalangan rakyat Indonesia terhadap kebijakan politik pemerintah Hindia Belanda. Sutardjo berpendapat bahwa hubungan antara Kerajaan Belanda dan Indonesia perlu diperbaiki. Oleh karena itu, Indonesia harus berdiri sendiri sehingga mampu berkembang ke arah kemajuan.

Pada 29 September 1936, volksraad melakukan pemungutan suara mengenai Petisi Sutardjo. Hasil pemungutan suara tersebut yaitu 26 suara setuju dan 20 suara menolak. Pada 1 Oktober 1936, Petisi Sutardjo dikirimkan kepada Ratu Belanda, Staaten General, dan Menteri Urusan Negara Jajahan. Pada Februari 1937, Petisi Sutardjo mulai dibahas dalam Staaten General Belanda. Akan tetapi, parlemen Belanda tersebut belum dapat memutuskan akan menerima atau menolak Petisi Sutardjo lantaran masih menunggu saran dari gubernur jenderal di Indonesia. Pada akhirnya, petisi tersebut ditolak oleh Ratu Belanda karena merasa Indonesia belum mampu untuk melaksanakan pemerintahannya sendiri.

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

2

Citraaa

Mudah dimengerti Ini yang aku cari!

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Jelaskan mengenai Petisi Sutarjo.

23

4.5

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia