Iklan

Iklan

Pertanyaan

Perselisihan antara mantan suami dan istri yang memperebutkan hak asuh anak tidak kunjung selesai dengan rembug keluarga, sehungga mereka sepakat membawa masalah tersebut ke pengadilan agama. Upaya menyelesaikan konflik tersebut disebut sebagai ....

Perselisihan antara mantan suami dan istri yang memperebutkan hak asuh anak tidak kunjung selesai dengan rembug keluarga, sehungga mereka sepakat membawa masalah tersebut ke pengadilan agama. Upaya menyelesaikan konflik tersebut disebut sebagai ....

  1. ajudikasi

  2. arbitrasi

  3. mediasi

  4. komsiliasi

  5. kompromi

Iklan

A. Ac

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Iklan

Pembahasan

Perkara mantan suami istri mengenai hak asuh anak akhirnya diselesaikan lewat pengadilan agama. Jenis akomodasi yang sesuai dengan ilustrasi ini adalah ajudikasi . Ajudikasi adalah akomodasi yang ditempuh dengan proses hukum melalui lembaga pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Selain ajudikasi, terdapat pula beberapa bentuk akomodasi, antara lain: Koersi : proses akomodasi secara paksaan hingga kekerasan Arbitrasi : penyelesaian masalah lewat pihak ketiga yang memberikan keputusan mengikat kepada kedua belah pihak Mediasi : penyelesaian masalah lewat pihak ketiga yang tidak memberikan keputusan kepada kedua belah pihak (bersifat netral) Kompromi : bentuk akomodasi di mana pihak yang terlibat saling mengurangi tuntutannya Konsiliasi: usaha mempertemukan keinginan pihak-pihak bertikai untuk mencapai kesepakatan Toleransi : bentuk akomodasi dengan perilaku saling menghargai dan menghormati antarsesama Konversi : penyelesaian masalah di mana salah satu pihak mengalah dan menerima pendapat pihak lain

Perkara mantan suami istri mengenai hak asuh anak akhirnya diselesaikan lewat pengadilan agama. Jenis akomodasi yang sesuai dengan ilustrasi ini adalah ajudikasi. Ajudikasi adalah akomodasi yang ditempuh dengan proses hukum melalui lembaga pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Selain ajudikasi, terdapat pula beberapa bentuk akomodasi, antara lain:

  • Koersi: proses akomodasi secara paksaan hingga kekerasan
  • Arbitrasi: penyelesaian masalah lewat pihak ketiga yang memberikan keputusan mengikat kepada kedua belah pihak
  • Mediasi: penyelesaian masalah lewat pihak ketiga yang tidak memberikan keputusan kepada kedua belah pihak (bersifat netral)
  • Kompromi: bentuk akomodasi di mana pihak yang terlibat saling mengurangi tuntutannya
  • Konsiliasi: usaha mempertemukan keinginan pihak-pihak bertikai untuk mencapai kesepakatan
  • Toleransi: bentuk akomodasi dengan perilaku saling menghargai dan menghormati antarsesama
  • Konversi: penyelesaian masalah di mana salah satu pihak mengalah dan menerima pendapat pihak lain

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

221

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Berbagai cara dan upaya damai secara kekeluargaan sudah dilakukan, namun hasilnya nihil. Akhirnya konflik rumah tangga antara suami istri diselesaikan melalui pengadilan agama dengan proses yang panja...

309

5.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

info@ruangguru.com

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia