Iklan
Iklan
Pertanyaan
Perhatikan teks editorial berikut!
Pemberantasan korupsi tidak lagi dilakukan secara tertutup. Semua kegiatan, termasuk tahap penyelidikan, seharusnya dilakukan secara transparan. Seluruh proses pemberantasan korupsi yang dilakukan secara tertutup berpotensi diselewengkan, dapat terjadi transaksi perkara, terduga korupsi dapat dijadikan "ATM berjalan". Oleh karena itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023, memulai tradisi baru, yakni keterbukaan. Salah satu bentuk keterbukaan KPK di era pimpinan Firli Bahuri adalah mengumumkan kepada publik keputusan penghentian penyelidikan perkara. Pekan lalu, KPK mengumumkan penghentian 36 kasus pada tahap penyelidikan. Penyelidikan 36 kasus dugaan korupsi itu dihentikan karena penyelidik tidak menemukan bukti permulaan yang cukup. Untuk melanjutkan perkara-perkara tersebut, penyelidik membutuhkan minimal dua alat bukti.
Disadur dari: https://media/ndonesis.com/editorlals/detait_edltorlals/1937 -keterbukaan-kpk, diunduh 18 Maret 2020
Pernyataan yang sesuai dengan teks editorial tersebut adalah ...
Pemberantasan korupsi selalu dilakukan secara transparan.
Periode 2019-2023 merupakan periode terberat yang dialami KPK.
Keterbukaan KPK sudah dilakukan sebelum era pimpimin Firli Bahuri.
Penyelidik membutuhkan dua alat bukti untuk melanjutkan penyelidikan.
Penghentian 30 kasus pada tahap penyelidikan dilakukan KPK pekan lalu.
Iklan
N. Puspita
Master Teacher
121
4.7 (7 rating)
Eko Rohla
Mudah dimengerti
Sultan
Ini yang aku cari!
Iklan
Iklan
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia