lsi pokok Perjanjian New York diantaranya adalah Belanda akan menyerahkan Irian Barat kepada UNTEA, pengibaran bendera PBB di Irian Barat, dan Irian Barat diberi kesempatan untuk menyatakan pendapatnya apakah tetap dalam Republik Indonesia atau memisahkan diri dari Republik Indonesia.
Untuk lebih jelasnya, yuk pahami penjelasan berikut:
Akhirnya perjuangan-perjuangan yang dilakukan bangsa Indonesia berhasil memaksa Belanda melepaskan Irian Barat kembali ke Republik Indonesia. Pada tanggal 15 Agustus 1962, berhasil ditandatangani Persetujuan New York antara pihak Republik Indonesia dan Belanda yang disaksikan oleh sekjen PBB. Delegasi Indonesia dipimpin oleh Menteri Luar Negeri, Dr. Subandrio, sedangkan delegasi Belanda dipimpin oleh Van Royen dan Schuurman.
lsi pokok Perjanjian New York adalah sebagai berikut.
- Belanda akan menyerahkan Irian Barat kepada penguasa pelaksana sementara PBB UNTEA (United Nations Temporary Executive Authority) pada tanggal 1 Oktober 1 962.
- Pada tanggal 1 Oktober 1962, bendera PBB akan berkibar di Irian Barat berdampingan dengan bendera Belanda yang selanjutnya akan diturunkan pada tanggal 31 Desember 1962 untuk digantikan dengan bandera Indonesia mendampingi bendera PBB.
- Pemerintah UNTEA berakhir pada tanggal 1 Mei 1963. Pemerintahan selanjutnya diserahkan kepada pihak Indonesia dan bendera PBB diturunkan.
- Selama masa UNTEA, sebanyak-banyaknya tenaga (pegawai) Indonesia akan dipergunakan, sedangkan tenaga dan tentara Belanda akan dipulangkan selambat-lambatnya tanggal 1 Mei 1963.
- Pada tahun 1969, Irian Barat diberi kesempatan untuk menyatakan pendapatnya apakah tetap dalam Republik Indonesia atau memisahkan diri dari Republik Indonesia.
Selanjutnya untuk menjamin keamanan di Irian Barat dibentuk suatu pasukan keamanan PBB yang dinamakan United Nations Security Forces (UNSF) di bawah pimpinan Brigadir Jenderal Said Uddin Khan dari Pakistan. Sesuai dengan Perjanjian New York, proses pengembalian Irian Barat dilakukan dengan tahap-tahap sebagai berikut.
- Mulai tanggal 1 Oktober 1962 kekuasaan Belanda atas l rian Barat berakhir.
- Mulai tanggal 1 Oktober 1962-1 Mei 1963, Irian Barat berada di bawah pengawasan pemerintahan sementara PBB yang disebut United Nations Temporary Executive Authority (UNTEA).
- Secara resmi mulai tanggal 31 Desember 1963, PBB menyerahkan Irian Barat kepada pemerintah Republik Indonesia. Upacara serah terima dilakukan di Hollandia (sekarang Jayapura) dan pihak Indonesia diwakili oleh Men/Pangad Letnan Jenderal Ahmad Yani.
Pada tahun 1969, sesuai dengan Perjanjian New York pemerintah Republik Indonesia mengadakan penentuan pendapat rakyat (Pepera). Melalui Pepera tersebut rakyat diberi kesempatan untuk memilih tetap bergabung dengan Republik Indonesia atau merdeka. Hasilnya, Dewan Musyawarah Pepera memutuskan tetap bergabung dengan Republik Indonesia. Hasil Pepera kemudian dibawa oleh diplomat PBB (Ortis Sanz) untuk dilaporkan dalam sidang Majelis Umum PBB ke-24. Pada tanggal 19 November 1969, sidang umum PBB mengesahkan hasil Pepera tersebut.