Iklan
Iklan
Pertanyaan
Periode pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang benar adalah ….
setiap terjadi transaksi
setiap bulan
setiap tahun
setiap membeli bangunan baru
setiap membangun rumah
Iklan
W. Shanty
Master Teacher
56
1.0 (1 rating)
Wemei Wahyu Hartanti
Jawaban tidak sesuai
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
©2023 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia