Iklan
Iklan
Pertanyaan
Periode pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang benar adalah ….
setiap terjadi transaksi
setiap bulan
setiap tahun
setiap membeli bangunan baru
setiap membangun rumah
Iklan
W. Wahyu
Master Teacher
1
1.0 (1 rating)
Wemei Wahyu Hartanti
Jawaban tidak sesuai
Iklan
Iklan
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia